Berita Pamekasan

Lapas Narkotika Pamekasan Geledah Kamar Tahanan WBP, Incar Barang Terlarang, Tapi Temukan ini

Operasi gabungan penggeledahan barang ini dilakukan dengan menyisir setiap Blok Hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanpa kecuali

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan, Madura melakukan penggeledahan gabungan di sejumlah blok hunian lapas setempat, Kamis (21/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menggelar penggeledahan gabungan di blok hunian narapidana, Kamis (21/4/2022).


Pada penggeledahan kali ini, Lapas Narkotika Pamekasan menggandeng Polres Pamekasan, Satbrimob Polda Jatim Batalyon A Pelopor Kompi 3 Pamekasan, Kodim 0826, dan BNNK Sumenep.


Operasi gabungan penggeledahan blok hunian ini merupakan langkah progresif deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. 


Dengan tujuan memastikan Lapas atau Rutan khususnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, terbebas dari peredaran barang terlarang, seperti handphone dan narkoba serta senjata tajam.


Operasi gabungan penggeledahan barang ini dilakukan dengan menyisir setiap Blok Hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanpa terkecuali.


Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto mengatakan, operasi yang melibatkan stakeholder terkait ini merupakan tindakan preventif peredaran barang terlarang dan barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas. 


Kata dia, penggeledahan kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat untuk tetap melakukan deteksi dini dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri. 


"Saya berharap sinergitas yang telah terjalin ini terus berlangsung guna menciptakan lingkungan Lapas atau Rutan yang tertib dan kondusif serta bersih dari narkoba," kata Yan Rusmanto.


Yan juga berpesan dalam pelaksanaan penggeledahan agar tetap bersikap humanis. 


"Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga situasi tetap kondusif dan laksanakan giat penggeledahan ini sesuai dengan SOP dan tanggung jawab, dan keterbukaan informasi terhadap hasil temuan nantinya akan kami sampaikan secara detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno memastikan tidak ditemukan benda terlarang di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan baik itu Narkoba maupun Handphone. 


"Alhamdulillah hari ini kami beserta bapak Kalapas Narkotika Pamekasan dan kawan-kawan penegak hukum telah melaksanakan penggeledahan seluruh Blok Hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dan hasilnya kami hanya menemukan beberapa alat cukur kumis, botol parfum, dan kaca. Untuk barang terlarang tidak ditemukan di dalam Lapas," katanya.


Dalam penggeledahan kali ini, turut pula dilakukan tes urine kepada 25 orang warga binaan dan 10 orang petugas yang sampelnya diambil secara acak. 


Dengan hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved