Berita Tulungagung

Penggerebekan Kos di Tulungagung, 8 Pasangan Terjaring, 1 Diantaranya Masih Remaja, Kondisi Teler

Saat diajak berbicara ketiganya terkesan tidak nyambung, seperti sedang teler, Karena masih di bawah umur, empat remaja ini belum punya KTP

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Salah satu pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Satpol PP Tulungagung. 

Kamar kos rental biasa ditawarkan penyewa nakal, untuk meraup untung dari pasangan bukan suami istri.

"Sewanya Rp 300.000 untuk 7 hari," ungkap Genot.

Modus kamar rental ini marak di Tulungagung, karena tingginya permintaan pasangan bukan suami istri.

Biasanya untuk dewa harian dibanderol Rp 40.000, dengan fasilitas tisu dan kamar mandi dalam.

Namun transaksinya sangat tertutup, antara penyewa kawar dan yang menyewa ulang tidak pernah bertemu.

Mereka berkomunikasi lewat media sosial atau telepon genggam.

Uang rental pun ditaruh di kamar, setelah pasangan penyewa selesai menggunakannya.

"Karena Perda kita tidak mengatur kos khusus laki-laki atau khusus perempuan. Mungkin tahun depan akan ada Perda yang mengatur rumah kos," tegas Genot.

Para pemilik rumah kos juga akan dipanggil untuk dicek perizinannya.

Selain itu mereka akan ditegur karena rumahnya dipakai menginap pasangan bukan suami istri. 

Kumpulan Berita Lainnya seputar Tulungagung

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved