Berita Surabaya
Gelagat Mencurigakan saat Cekcok, Bikin Pria ini Terpaksa Lebaran di dalam Penjara, ini Sebabnya
Bermula dari adu mulut, polisi berusaha jadi penengah saat insiden itu, namun ada satu orang yang justru bergelagat aneh
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Aksi adu mulut terjadi di depan minimarket di jalan Gubeng Surabaya.
Namun, usai melerai aksi cekcok itu, polisi justru menemukan kejanggalan dari salah satu orang tersebut.
Semula, polisi hanya menjadi penengah dari dua orang yang sedang beradu mulut pada Minggu (17/4/2022) malam.
Hingga akhirnya ada satu orang yang terlihat panik saat didekati polisi.
Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi mengatakan, saat itu ia sempat hendak memulangkan para pemuda yang terlibat adu mukut itu karena sepakat berdamai.
"Salah satu diantaranya, saat saya interogasi, memperlihatkan perilaku tak wajar. Kami mencurigai jika yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang," sebut Sodik, Senin (25/4/2022).
Cek cok itu bermula saat AN dituduh mencuri di minimarket.
Saat diinterogasi lebih dalam, polisi kemudian mendapat pengakuan jika AN (24) warga Ngawi itu baru saja melakukan pesta sabu bersama tiga temannya.
"Saat kami cek handponenya, ada percakapan mengarah pada pengiriman paket narkotika dalam jumlah besar di wilayah Tropodo," imbuh Sodik.
Baca juga: Apeli Istri Orang di Malam Hari, Pria ini Bonyok dan Menjerit Dihajar Suami, ada Fakta Lain
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menemukan mobil Honda Brio Abu Metalik di wilayah Tropodo yang diduga menjadi saran para tersangka.
Tak pikir panjang, polisi lalu menabrakkan mobil yang digunakan melacak para pelaku ke arah mobil pelaku.
"Para tersangka yang ada dalam mobil itu sudah panik. Mencoba melarikan diri. Dan akhirnya kami menabrak mobik mereka hingga terhimpit di trotoar jalan. Mereka kami hentikan paksa dan kami lakukan pemeriksaan," terangnya.
Disana,polisi menenmuka tiga teman AN yakni, GL (24), SN (24) da DW (26) yang merupakan warga Madiun.
Tiga orang dalam mobil itu juga kedapatan membawa 32 bungkus teh china yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu.