Berita Bangkalan

Begal Bersarung Merah Tidur Pulas di Musala saat Subuh, Berujung Dibekuk Polres Bangkalan

SM hanya mengenakan sarung berwarna merah tengah tidur pulas di sebuah mushola di rumahnya, sekitar pukul 04.30 WIB

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Begal motor berinisial SM (43), warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal menyusul tiga rekannya dan seorang penadah motor curian ke balik jeruji Polres Bangkalan setelah Unit Reskrim Polsek Kamal dan Resmob Polres Bangkalan membekunya usai waktu sahur, Selasa (26/4/2022) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pemberantasan tindak kejahatan terus dilakukan di Bangkalan.

Setelah menggulung tiga pelaku begal berikut penadahnya, kini Unit Reskrim Polsek Kamal dan Resmob Polres Bangkalan kembali membekuk SM (43), warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Selasa (26/4/2022).  

SM hanya mengenakan sarung berwarna merah tengah tidur pulas di sebuah mushola di rumahnya, sekitar pukul 04.30 WIB ketika rombongan polisi pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kamal, Aiptu Sukarno Leksono Putra tiba di rumahnya.

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, SM merupakan satu komplotan pelaku begal dan pencurian sepeda motor dengan tiga pelaku dan penadah yang telah digulung beberapa waktu lalu.

“Barang bukti sepeda motor berupa Honda Beat yang kami sita di rumah penadah di Desa Jaddih adalah hasil tindak kejahatan SM. Ia mengaku telah beraksi di 5 TKP di wilayah Kecamatan Kamal, salah satunya di Telang Indah Gang IV,” ungkap Andi Bahtera kepada Surya.

Sebelumnya, gabungan personel Unit Reskrim Polsek Kamal dan Sat Reskrim Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di rumah penadah sepeda motor RH, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Senin (11/4/2022) malam.

Dari rumah penadah RH, polisi menyita 14 unit sepeda motor dan satu dorkas.

Beberapa jam sebelum penggerebekan, polisi menangkap pelaku begal dan pencurian motor berinisial AG (29) ketika sedang berada di Surabaya.

Dari AG, polisi membekuk dua rekannya; AB (22) dan AF (23). Ketiganya merupakan warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah.

“Pelaku SM yang baru saja kami tangkap adalah satu grup dengan ketiga pelaku dan satu penadah itu,” pungkasnya. (edo/ahmad faisol)

Baca juga: Nenek Gagalkan Aksi Jambret, Berujung Rengekan Bandit Minta Maaf: Kamu Maling Kok Minta Maaf

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Berita lainnya seputar begal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved