Berita Sampang
Tertangkap, Inilah Pelaku Pembunuhan Pria di Sampang, Mantan Suami Calon Tunangan, Ini Kronologinya
Hal itu setelah pihak kepolisian setempat berhasil meringkus pelaku yang tidak lain adalah mantan suami dari calon tunangan korban
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sosok pelaku pembunuhan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura terungkap.
Hal itu setelah pihak kepolisian setempat berhasil meringkus pelaku yang tidak lain adalah mantan suami dari calon tunangan korban.
Ia merupakan Iri Darma (27) asal Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan bahwa tersangka berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang sehari setelah melakukan pembunuhan tersebut.
"Tersangka ditangkap di Jombang pada (9/5/2022) siang," ujarnya.
Baca juga: Pria Dibunuh di Depan Rumah Kekasihnya Sendiri, Kini Polisi Buru Pelaku, Sudah ada Barang Bukti
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Kala itu tersangka berada di sekitar stasiun karena hendak berpindah tempat guna melarikan diri.
Beruntung, petugas melihat tersangka berjalan dipinggir jalan sehingga seketika dibekuk.
"Tersangka seorang diri dan saat diamankan tanpa adanya perlawanan," pungkasnya.
Untuk diketahui, insiden pembunuhan tersebut terjadi saat korban Muhyiddin An Nawawi (21) asal desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Sampang berada di mushola yang berlokasi di depan rumah calon tunangannya berinisial S, (8/5/2022).
Saat itu korban sedang bermain handphone selulernya sekitar 02.00 WIB dengan menggunakan hotspot milik calon tunangannya.
Namun, korban tiba-tiba berteriak minta tolong sembari berlari ke depan pintu rumah calon tunangannya.
Sehingga warga berdatangan dan korban sudah mengalami luka parah akibat Sajam, namun saat tiba di Puskesmas Pembantu di desa setempat, nyawa korban tak tertolong.