Berita Bangkalan
Nestapa Peternak Sapi Bangkalan di Masa PMK, Berkah bagi Anak Kandang UPT Balai Karantina
Di benak bapak dua anak itu hanyalah segudang pertanyaan, kapan 4 ekor sapi miliknya dan 19 ekor sapi milik saudara sepupunya bisa diberangkatkan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pengetatan arus lalu lintas sapi keluar Madura melalui Pelabuhan Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan tentu saja menjadi pukulan berat bagi para peternak dan pedagang. Sejumlah 141 ekor sapi milik mereka gagal diberangkatkan untuk dikirim ke para pemesan di Pontianak dan beberapa daerah di Kalimantan.
Suara hempasan ombak terdengar jelas hingga ke setiap sudut 4 blok kandang di kantor Badan Karantina Pertanian, Kamis (19/5/2022). Lokasi kandang-kandang sapi itu memang berbatasan dengan pesisir Laut Jawa bagian utara Bangkalan.
Tampak seorang pria dengan penuh kesabaran, mengangkut, hingga ‘menghidangkan’ rumput segar berwarna hijau di hadapan sapi-sapi miliknya. Pria itu bernama Torimin (45), warga Desa Katol Timur, Kecamatan Geger, Bangkalan.
Di benak bapak dengan dua anak itu hanyalah segudang pertanyaan, kapan 4 ekor sapi miliknya dan 19 ekor sapi milik saudara sepupunya bisa diberangkatkan sehingga lekas sampai di tangan para pemesan di Pontianak, Kalimantan Barat?.
“Sudah setengah bulan sapi-sapi saya dan milik sepupu di sini. Saya tidak tahu sampai kapan arus pengiriman kembali dibuka, sudah bosan menunggu. Padahal pihak pemesan di Pontianak sedang menunggu. Di sana (Pontianak) tetap menerima sapi dari Madura,” ungkapnya ketika ditemui Surya di kandang UPT Balai Karantina.
Baca juga: Kasus PMK di Bangkalan, 37 Suspect 5 Sapi Dipotong Paksa, Dinas Peternakan Hindari Silang Kebijakan
Kumpulan Berita Lainnya seputar Bangkalan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Seharusnya, 141 ekor sapi di kandang UPT Balai Karantina Bangkalan tiba di Pontianak pada 22 April 2022. Namun karena kapasitas kapal pengangkut sapi tidak mencukupi, sapi-sapi tersebut akan diberangkatkan pada gelombang berikutnya.
Namun nahas, ratusan ekor sapi yang tiba dengan pemberangkatan gelombang pertama dinyatakan suspect atau diduga kuat terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK) ketika tiba di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kondisi itu kemudian memaksa pihak UPT Balai Karantina Bangkalan melakukan pengetatan dengan tidak menerbitkan dokumen lalu lintas pengiriman sapi-kambing ke luar Madura melalui Pelabuhan Telaga Biru per 6 Mei 2022. Sebelum hasil uji pengambilan sampel darah diumumkan.
Torimin menuturkan, situasi ini tentu saja membuat biaya operasional semakin membengkak, Karena dirinya harus membayar upah para anak kandang yang mencari rumput hingga memberi makan sapi-sapi miliknya.
“Biaya operasional untuk bayar anak kandang Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per ekor per hari. Sejauh ini punya saya belum ada yang ditarik keluar, biar disembuhkan. Alhamdulillah Sekarang sudah agak sehat, makan mulai lahap,” tuturnya.
Selain tekor dengan biaya operasional selama masa karantina, lanjut Torimin, masa panen raya pada momen menjelang lebaran Idul Qurban seperti sekarang ini terancam gagal karena diberlakukan pengetatan arus pengiriman sapi ke luar Madura.
Di kandang Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bangkalan Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Telaga Biru Tanjung Bumi itu, terdapat sejumlah 141 ekor sapi Madura dan sisanya sejumlah 22 ekor adalah sapi crossing atau silangan.
Dari total sejumlah 22 ekor sapi silangan itu, sebanyak 12 sapi di antaranya dinyatakan suspek PMK dengan tanda-tanda klinis seperti air liur mengalir, tidak mau makan, hingga melepuh di bagian kuku.