Breaking News

Berita Pamekasan

Kapolres Pamekasan Larang Kades Terpilih Gelar Konvoi Bareng Tim Sukses, ada Sanksi Jika Melanggar

Selain memberikan larangan, Kapolres AKBP Rogib Triyanto juga mengimbau seluruh pendukung dan Kades terpilih melarang pendukungnya konvoi. 

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Istimewa TribunMadura.com
Pamflet larangan konvoi yang dikeluarkan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto terhadap kades terpilih. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto melarang adanya konvoi dan iring – iringan kendaraan berdalih mengantar pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih. 


Selain memberikan larangan, Kapolres AKBP Rogib Triyanto juga mengimbau seluruh pendukung dan Kades terpilih melarang pendukungnya konvoi


Ia memastikan akan memberikan sanksi terhadap pendukung dan Kades yang melanggar aturan masih melakukan konvoi usai dilantik.


"Jika ada pelanggaran tak segan Polisi akan memberi sanksi," kata AKBP Rogib Triyanto kepada TribunMadura.com, Jumat (20/5/2022).


Menurut dia, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. 


Maka, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pelantikan, Kades terpilih ataupun tim suksesnya yang menang harus bisa mengkondisikan situasi yang kondusif.


"Boleh bersyukur atas kemenangan namun jangan sampai ada euforia dan konvoi yang berlebihan," peringatnya.


Ia mengaku telah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada Kades terpilih, serta para tokoh dan tim sukses atau tim pemenangan pilkades serentak agar tidak melakukan konvoi


“Kepada Kades terpilih untuk mengendalikan euforia, dan tidak berlebihan. Semisal konvoi dan sebagainya. Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” pintanya.


“Sudah kita imbau melalui Kapolsek, dengan melakukan pendekatan kepada tokoh, tim sukses supaya tidak ada konvoi,” sambung dia.


Tak hanya itu, untuk pengamanan pelantikan 72 Kades terpilih ini, Polres Pamekasan menerjunkan sebanyak 621 personil gabungan.


Personel gabungan ini diterjunkan untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan saat pelantikan nantinya. 


"Personil juga ditempatkan di sejumlah titik simpul-simpul jalan antisipasi kemacetan dan konvoi," jelas AKBP Rogib.


Jika ditemukan adanya konvoi saat pelantikan Kepala Desa terpilih maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. 


Pelantikan 72 Kades terpilih ini akan dilakukan di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan.


Nantinya, prosesi pelantikan akan dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan, Bupati Baddrut Tamam. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved