Berita Lumajang

Warga Mengamuk ada Kabar Pengasuh Ponpes Diduga Mencabuli Santri, Keluarga Tersangka Diungsikan

Pantauan di lokasi, untuk menghindari amuk massa susulan, polisi mengungsikan istri dan anak keluarga tersangka.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Rumah pengasuh ponpes di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, dipenuhi para massa. 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Kabar FN, pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual 3 santriwati, membuat suasana Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, mencekam. FN sempat diamuk warga.


Pantauan di lokasi, untuk menghindari amuk massa susulan, polisi mengungsikan istri dan anak keluarga tersangka.

Mereka diungsikan di rumah sanak saudaranya di Kota Jember.

Selain itu, para abdi ndalem pondok, juga terlihat diantar pulang oleh para polisi.


Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meredam emosi massa.

Sebab, warga yang mengamuk sempat melempari batu  rumah tersangka.


"Warga tidak perlu berbondong-bondong datang ke pondok, karena kasus ini sudah ditangani polisi," kata AKBP Dewa Putu.


Selain mengamankan anggota keluarga tersangka, belasan polisi malam ini juga 
terlihat bersiaga di depan ponpes.

Terlihat beberapa anggota polisi juga mengumpulkan perangkat desa.

Mereka diminta memberikan sosialisasi kepada warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


"Harus sadar hukum, kalau kasus sudah ditangani Polri, serahkan semua kepada polisi," pungkasnya.

Pengakuan santriwati

Kasus pelecehan seksual terjadi di Lumajang.

Diketahui, korbannya adalah tiga orang santriwati yang mengaku jadi korban dugaan pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Dusun Curah Lengkong, Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang.

Pelaku diduga merupakan seorang pengasuh ponpes berinisial FN.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tiga korban yang dilecehkan seksual ini semuanya masih berusia belia. L (16), S (14), dan I (13).

Dugaan perbuatan pelecehan seksual ini terjadi sekitar bulan Januari-Maret 2022.

Hal ini dimungkinkan karena ketika hari libur Lebaran berakhir, kabarnya salah seorang korban enggan kembali ke ponpes.

Sikap santri inilah yang menjadi awal mula dugaan kasus pelecehan seksual tersebut mencuat.

Salah seorang korban melaporkan yang dialaminya kepada orang tuanya.

Kabarnya, FN mencabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah.

Baca juga: Kehilangan Ponsel, Gadis Malah Diancam Turuti Nafsu Bejat Ipul Jika Ingin HP Kembali, ini Akhirnya

Baca juga: Aksi Bejat Ayah Sambung di Bojonegoro, Lampiaskan Nafsu ke Anak Sepulang Sekolah, Sudah 5 kali

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Hal ini tentu saja membuat orang tua korban meradang.

Wali murid itu memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Kepala Desa Curah Petung.


Berita ini langsung langsung menyebar kepada para warga.

Warga yang geram, langsung menggeruduk ponpes.

Mereka ada yang melempari rumah FN dengan batu.

Amukan massa ini mengakibatkan jendela kaca rumah FN pecah. 


Banyaknya jumlah massa yang datang, hal ini membuat seluruh penghuni ponpes ketakutan.

Tapi juga gara-gara ini, dua orang santriwati lain berani ikut buka suara.

Mereka mengaku juga pernah menjadi korban.


Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, saat ini tersangka sudah ditangkap. Tersangka saat ini diperiksa secara intensif oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).


"Tersangka langsung kami amankan Kamis malam (19/5). Untuk mengungkap kebenarannya, yang bersangkutan sekarang sedang diperiksa," kata AKBP Dewa Putu.


Rencananya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan para saksi, termasuk korban. Bahkan secepatnya polisi akan melakukan gelar perkara. 


"Yang pasti kami akan mlakukan penyidikan lebih lanjut. Saya minta masyarakat sekarang tenang, karena kasus ini sudah ditangani polisi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved