Kecurigaan Warga Terbukti, Kamar Kos Dipakai Open BO oleh Sejumlah Wanita, ada juga yang Waria
Ada beberapa cewek yang memang sengaja menjadikan lokasi kosan mereka untuk bertemu pria hidung belang kemudian melakukan hubungan badan.
TRIBUNMADURA.COM - Deretan kamar kos di Sukabumi, Jawa Barat dijadikan sarana menerima jasa Open BO.
Hal ini dilakukan oleh para wanita yang melakukan praktik prostitusi online.
Di antara deretan wanita itu, ada juga waria yang memanfaatan kamar kos tersebut.
Usai janjian, mereka lalu melakukan hubungan badan di kos.
Tak tanggung-tanggung, ada beberapa cewek yang memang sengaja menjadikan lokasi kosan mereka untuk bertemu pria hidung belang kemudian melakukan hubungan badan.
Ini ditemukan saat pengggerebekan di wilayah Kampung Pasar Belakang Perum Griya Pratama, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/5/2022) malam.
Karena seringnya terlihat aktifitas pria yang masuk ke kosan itu, makanya warga menjadi curiga. Selanjutnya dilakukan pengintaian untuk memastikannya.
Hasilnya benar saja. Beberapa cewek ditemukan di kosan dan ada yang bersama pria tak dikenal.
Tidak hanya cewek. dari lokasi juga ditemukan waria yang ikut menjajakan dirinya untuk pria hidung belang.
Baca juga: Arti Mimpi Kalung, Pertanda Kasih Sayang dan Orang yang Dicintai, Apakah akan Beruntung atau Tidak?
Baca juga: ‘Pengkhianatan’ Dukun Usai Dikunjungi Satu Keluarga yang Kerap Dihantui, Kisah 4 Tahun Lalu Terkuak
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Iya, karena banyaknya keluar masuk orang atau pria tidak dikenal, ditambah dengan adanya aplikasi Michat dengan lokasi kos-kosan tersebut yang diduga melakukan transaksi esek-esek," ujarnya, Minggu (22/5/2022).
Dari hasil pengecekan di lokasi, pihaknya mendapatkan satu pasangan yang mengaku suami istri.
Namun setelah diperika pada dokumen pendudukan, khususnya pada KTP, mereka berbeda.
"Kalau ditotalkan ada sekitar sembilan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri. Namun, dari sembilan itu ada salah satu waria berinisal VI (22) juga telah diamankan pada kosan itu," paparnya.
Saat diperiksa oleh tugas, mereka mengakui telah melakukan transaksi esek-esek melalui aplikasi MiChat, dengan sejumlah bukti percakapan dari akun aplikasi mereka sebagai barang bukti.