Kecurigaan Warga Terbukti, Kamar Kos Dipakai Open BO oleh Sejumlah Wanita, ada juga yang Waria

Ada beberapa cewek yang memang sengaja menjadikan lokasi kosan mereka untuk bertemu pria hidung belang kemudian melakukan hubungan badan.

Editor: Aqwamit Torik
Pixabay
Ilustrasi membuka pintu - Kamar kos dijadikan sarana open BO oleh sejumlah wanita 

TRIBUNMADURA.COM - Deretan kamar kos di Sukabumi, Jawa Barat dijadikan sarana menerima jasa Open BO.

Hal ini dilakukan oleh para wanita yang melakukan praktik prostitusi online.

Di antara deretan wanita itu, ada juga waria yang memanfaatan kamar kos tersebut.

Usai janjian, mereka lalu melakukan hubungan badan di kos.

Tak tanggung-tanggung, ada beberapa cewek yang memang sengaja menjadikan lokasi kosan mereka untuk bertemu pria hidung belang kemudian melakukan hubungan badan.

Ini ditemukan saat pengggerebekan di wilayah Kampung Pasar Belakang Perum Griya Pratama, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/5/2022) malam.


Karena seringnya terlihat aktifitas pria yang masuk ke kosan itu, makanya warga menjadi curiga. Selanjutnya dilakukan pengintaian untuk memastikannya.

Hasilnya benar saja. Beberapa cewek ditemukan di kosan dan ada yang bersama pria tak dikenal.

Tidak hanya cewek. dari lokasi juga ditemukan waria yang ikut menjajakan dirinya untuk pria hidung belang.

Baca juga: Arti Mimpi Kalung, Pertanda Kasih Sayang dan Orang yang Dicintai, Apakah akan Beruntung atau Tidak?

Baca juga: ‘Pengkhianatan’ Dukun Usai Dikunjungi Satu Keluarga yang Kerap Dihantui, Kisah 4 Tahun Lalu Terkuak

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

"Iya, karena banyaknya keluar masuk orang atau pria tidak dikenal, ditambah dengan adanya aplikasi Michat dengan lokasi kos-kosan tersebut yang diduga melakukan transaksi esek-esek," ujarnya, Minggu (22/5/2022).

Dari hasil pengecekan di lokasi, pihaknya mendapatkan satu pasangan yang mengaku suami istri.

Namun setelah diperika pada dokumen pendudukan, khususnya pada KTP, mereka berbeda.

"Kalau ditotalkan ada sekitar sembilan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri. Namun, dari sembilan itu ada salah satu waria berinisal VI (22) juga telah diamankan pada kosan itu," paparnya.

Saat diperiksa oleh tugas, mereka mengakui telah melakukan transaksi esek-esek melalui aplikasi MiChat, dengan sejumlah bukti percakapan dari akun aplikasi mereka sebagai barang bukti.

Transaksi esek-esek ini dilakukan sejumlah wanita penghuni kos dengan istilah Open BO melalui aplikasi MiChat.

"Jadi memang mereka juga mengakuinya soal transaksi secara online itu. Sementara, untuk eksekusinya mereka mengaku janjian di hotel atau di kos itu sendiri," bebernya.

Penggerebekan dilakukan secara gabungan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri, setelah adanya aduan masyarakat sekitar, terkait maraknya aktivitas pria tak dikenal yang keluar masuk ke kosan tersebut.

Camat Cibadak, Lesto mengatakan, setelah adanya aduan masyarakat petugas gabungan langsung melakukan operasi penyakit masyarakat setelah adanya laporan warga dan ditemukan 11 orang laki-laki dan beberapa perempuan.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya mengaku sembilan pria dan wanita yang diamankan petugas gabungan itu, hanya akan diberikan sanksi pembinaan. Namun, jika mereka kedapatan kembali aksi tercela itu. Maka, petugas gabungan akan memberikan sanksi berat berupa rehabilitasi di panti sosial.

"Mereka bisa pulang ke rumahnya masing-masing dengan syarat mereka sudah menandatangani surat penyataan agar tidak mengalanginya lagi. Selain itu, mereka juga harus dijemput oleh orang tuanya," katanya.

Tentu saja ini menjadi pembelajaran bagaimana masyarakat terus memantau kondisi dilingkungan maisng-masing.

Tentu saja untuk menghindari perbuatan yang tak sesuai dnegan hukum dan tuntutanan agama.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved