Terkuak Misteri Pembunuhan Bocah di Tangan Kakak Ipar Sendiri, Dugaan ini Semasa Hidup Jadi Penyebab
Kasus bocah berusia 14 tahun di Karawang, Jawa Barat meninggal dunia, yang mulanya diduga bunuh diri ternyata faktanya dibunuh kakak ipar
TRIBUNMADURA.COM - Kasus bocah berusia 14 tahun di Karawang, Jawa Barat meninggal dunia, yang mulanya diduga bunuh diri.
Namun misteri terkuak, bocah ini tewas di tangan kakak iparnya sendiri.
Kasus itu dikuak oleh polisi.
Bocah bernama S ditemukan pada Senin (9/5/2022) pukul 19.00 WIB, di bawah Jembatan tol Jakarta-Cikampek.
Jasad korban ditemukan di belakang KIIC, Dusun Pajaten, RT 003, RW 002, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pelaku sempat merekayasa kematian korban seolah-olah bunuh diri.
"Dari hasil pemeriksaan terungkap, ada kekesalan pelaku terhadap korban yang tinggal di rumah pelaku, sebagai adik ipar," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers di Mapolres Karawang, pada Senin (23/5/2022).
Menurut Aldi, kekesalan itu menjadi motif awal tersangka menganiaya korban hingga tewas.
Kekesalan itu mulai dari korban kerap tinggalkan rumah dan cekcok perihal menghutangi bensin kepada pembeli.
Baca juga: Pria ini Copot Celana Mondar-Mandir di Kafe, CCTV Rekam Aksi, Karyawan Menduga Gelagat Aneh
Baca juga: Akhirnya Dukun Bongkar Aksi Sadis Satu Keluarga, Borok 4 Tahun Terkuak Sudah, Bermula Kerap Dihantui
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Kita masih dalami lagi terkait motif tersangka itu, sementara dari keterangan motifnya karena kesal," imbuh dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai mana di rubah dan di tambah dengan UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Ke 2 atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
"Kami kenai tersangka dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya
Diberitakan, polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan S, bocah 14 tahun yang ditemukan seperti bunuh diri dengan seutas tali, pada Senin (9/5/2022) pukul 19.00 WIB.
Insiden itu terjadi di bawah jembatan tol Jakarta-Cikampek di belakang KIIC, Dusun Pajaten, RT 003, RW 002, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
S ternyata tewas karena dianiaya kerabat dekatnya T (26).
S saat itu disebut mengakhiri hidup dengan seutas tali setelah usai dimarahi oleh kerabatnya lantaran bensin yang dijualnya belum dibayar konsumen.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com