Ratusan CPNS Resign Usai Dinyatakan Lulus, BKN Sebut yang Mundur Bakal Disanksi, ini Rinciannya

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, CPNS yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi.

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Peserta seleksi CPNS 2021 saat menjalankan ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung SMP Negeri 1 Sampang, Madura, (21/9/2021) kemarin. 

Berikut rincian banyaknya CPNS yang mengundurkan diri beserta asal instansinya, dikutip dari Kompas.com:

Kementerian/Lembaga

- Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi = 1 orang

- Kementerian Badan Usaha Milik Negara = 1 orang

- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia = 2 orang

- Kementerian Perhubungan = 11 orang

- Kementerian Kesehatan = 2 orang

- Badan Intelijen Negara = 1 orang

- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme = 1 orang

Pemerintah Daerah di Jawa

- Pemerintah Kabupaten Bantul = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Magelang = 1 orang

- Pemerintah Provinsi Jawa Timur = 5 orang

- Pemerintah Kabupaten Gresik = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Bangkalan = 1 orang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved