Ratusan CPNS Resign Usai Dinyatakan Lulus, BKN Sebut yang Mundur Bakal Disanksi, ini Rinciannya

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, CPNS yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi.

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Peserta seleksi CPNS 2021 saat menjalankan ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung SMP Negeri 1 Sampang, Madura, (21/9/2021) kemarin. 

- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Jember = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Lamongan = 1 orang

- Pemerintah Kota Blitar = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Bogor = 4 orang

- Pemerintah Kabupaten Bekasi = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Garut = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Kuningan = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Indramayu = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Majalengka = 6 orang

- Pemerintah Kabupaten Pangandaran = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Pandeglang = 3 orang

- Pemerintah Kota Serang = 2 orang

Pemerintah Daerah di Sulawesi

- Pemerintah Kabupaten Poso = 2 orang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved