Ajak Gadis SMP Hingga Mabuk, Pemuda ini Langsung Lampiaskan Nafsu, Kondisi ini Jadi Pendukung

Diketahui sebelum melakukan tindak asusila, tersangka mengajak korban mengonsumsi minuman keras hingga melakukan aksi asusila

Editor: Aqwamit Torik
Dok Surya
Ilustrasi asusila 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang gadis diperkosa seorang pemuda di sebuah rumah.

Mulanya, gadis itu sempat diajak mabuk bersama meminum minuman keras.

Diketahui kejadian itu terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Pelakunya merupakan pemuda berusia 22 tahun berinisial ARR.

Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.

Sementara korbannya siswi SMP sebut saja namanya Bunga (13).

Modus pelaku saat beraksi dengan mengajak korban minum miras hingga mabuk.

Kemudian, pelaku pun melampiaskan nafsu bejatnya.

Menurut Kapolsek Pagelaran Inspektur Satu Hasbulloh, tindakan asusila ini terungkap setelah orangtua korban merasa curiga dengan perilaku anaknya.

Baca juga: Reaksi Raffi Ahmad saat Diminta Jadi Kandidat Capres 2024, Aspri Suami Gigi Ungkap Minat Bosnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Setelah didesak, korban pun menceritakan perbuatan tersangka ARR terhadapnya.

"Atas kejadian tersebut, orangtua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," jelas Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (29/5/2022).

Setelah interogasi, terungkap tersangka ARR sudah tiga kali melakukan perbuatan asusila tersebut terhadap korban.

Aksi tersebut dilakukan pada Rabu 25 Mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB dan pukul 21.00 WIB.

Lalu berlanjut pada Kamis 26 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan lokasi di di rumah tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved