Kecelakaan Lalu Lintas
Terlalu Ambil Kanan di Jalur Berlawanan, Pengendara Motor Tewas Adu Banteng dengan Xenia, Terguling
Laka Lantas tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor Suzuki Spin NoPol AE 6182 TL meninggal dunia di tempat
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan umum jurusan Ponorogo-Pulung Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jumat (10/6/2022).
Laka Lantas tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor Suzuki Spin NoPol AE 6182 TL meninggal dunia di tempat.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Ponorogo Iptu Yayun Sriwiningrum mengatakan Laka Lantas tersebut terjadi pukul 06.00 WIBÂ
Kecelakaan bermula saat Suzuki Spin yang dikendarai Agus Setio Budi (35) melaju dari arah Pulung menuju Kecamatan Ponorogo.
"Diperkirakan sepeda motor melaju dengan kecepatan 50 Km/jam. Karena kurang konsentrasi pengendara sepeda motor ini melaju terlalu ke kanan," kata Yayun, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Ditinggal Cari Makan, Mobil Kijang Nyemplung di Telaga Ngebel Ponorogo saat Parkir, Videonya Viral
Kumpulan Berita Lainnya seputar Ponorogo
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Celakanya dari arah berlawanan melaju Daihatsu Xenia NoPol AE 1387 SY yang dikemudikan Sugeng Riyadi (34).
"Terjadi tabrak depan antara roda dua dengan kendaraan minibus Daihatsu Xenia yang melaju dari arah berlawanan," lanjutnya.Akibat kecelakaan tersebut Agus Setio mengalami luka dahi robek dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara sopir mobil hanya mengalami luka leher nyeri dan masih dalam keadaan sadar.
Namun kedua kendaraan baik sepeda motor maupun mobil mengalami kerusakan yang parah.
Mobil tersebut terguling keluar dari jalan raya menabrak tiang dan kaca depan maupun belakang pecah tak hanya itu atap mobil bagian belakang juga penyok.