Berita Surabaya

Operasi Patuh Semeru 2022 di Jatim, Andalkan E-TLE Statis dan INCAR untuk Rekam Pelanggaran

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berbasis mobile tersebut tentunya bakal melengkapi E-TLE berbasis statis yang telah terpasang di 62 titik

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Mobil INCAR mulai melenggang di jalanan mendeteksi dan merekam pelanggaran pengendara 


Setelah mengakses situs tersebut, pelanggar diwajibkan mengisi nomor referensi pelanggaran, kemudian mengisi nomor polisi atau NRKB. Lalu mengisi identitas pelanggar, dan membubuhi nomor ponsel yang bisa menerima pesan singkat permintaan pembayaran tilang via BRIVA.


Bilamana si pelanggar cenderung bandel dan mangkir dari kewajiban membayar biaya tilang. Sanksi pemblokiran STNK bakal dilakukan oleh kepolisian melalui Electronic Registration and Identification (ERI) Korlantas Mabes Polri.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved