Berita Bangkalan
Polres Bangkalan Turunkan Mobil Cerdas pada Operasi Patuh Semeru 2022, Mampu Deteksi Pelanggaran
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan perangkat INCAR
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Inovasi-inovasi pelayanan dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan terus dilakukan pihak kepolisian. Salah satunya mobil dengan perangkat alat INCAR yang diluncurkan pada 2021. Mobil cerdas itu kini dimaksimalkan Polres Bangkalan dalam Operasi Patuh Semeru terhitung mulai 13-26 Juni 2022.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan perangkat INCAR akan melakukan tindakan penegakan hukum atau tindakan represif secara elektronik dengan mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
“E-TLE Mobil mampu mendeteksi pelanggaran dana akan berkeliling di beberapa titik yang telah kami tentukan,” ungkap Alith usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru di Mapolres Bangkalan, Senin (13/6/2022).
Dalam Amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta yang dipaparkan Alith di hadapan para peserta apel, berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) Direktorat Lantas Polda Jatim dari ‘kinerja’ 52 unit E-TLE Mobil dan E-TLE Statis telah merekam sejumlah 26.312 pelanggaran.
Angka pelanggaran tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021, yakni sebesar 27 persen. Angka pelanggaran lalu lintas itu berbanding lurus dengan angka kejadian lakalantas pada periode Januari-Mei 2022 yang mengalami kenaikan secara kuantitatif sebesar 36 persen.
Baca juga: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat, 35 Nyawa Melayang di Bangkalan Periode Januari-Mei 2022
Kumpulan Berita Lainnya seputar Bangkalan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
“Melihat banyaknya pelanggaran lalu lintas, menandakan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah dalam berlalu lintas. Polantas diharapkan mampu mengatasi atau mengantisipasi tingkat gangguan kamseltibcar lantas berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat. Sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas korban sedini mungkin,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Alith, untuk mengimbangi pesatnya perkembangan kompleksitas permasalah lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas, Polri terus mendorong melakukan inovasi-inovasi pelayanan berbasis informasi teknologi.
“Beberapa di antaranya yang telah dilaksanakan saat ini di Jawa Timur adalah program E-TLE Statis, E-TLE Mobil, Samsat Drive Thru, E-Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, dan Lalu lintas),” pungkasnya.
Sekedar diketahui, E-TLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik sebagai upaya mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Dika E menambahkan, E-TLE Mobil dengan dukungan Artificial Intelligence (AI) pada perangkat Incar tidak hanya mampu mendeteksi pelanggaran-pelanggaran para pengendara saja namun hingga pemrosesannya.
“AI dibuat sesuai dengan pasal pelanggaran yang telah ditentukan, dilengkapi dengan 4 kamera, terintegrasi dengan ERI (Electronic Registration and Identification) kendaraan, dan dapat mendeteksi tempat,” terang Dika kepada Surya.
Operasi kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2022 selama 14 hari terhitung 13-26 Juni kali ini mengambil tema ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa di seluruh wilayah Jawa Timur. Dengan menitik beratkan penindakan terhadap 7 sasaran khusus pelanggaran.
Meliputi pengendara berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor masih berusia di bawah umur, pengendara tidak memakai helm standar SNI dan pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melawan arus lalu lintas.
“Semoga melalui Operasi Patuh Semeru ini, masyarakat sadar, patuh, dan lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Sehingga mampu mengurangi atau bahkan tidak ada kecelakaan-kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangkalan,” pungkas mantan Kasium Polres Bangkalan.