Akhirnya Dua Pria dan Gadis SMP yang Tinggal di Hutan Digerebek Warga, Ngaku 4 Kali Bersetubuh
Dua pria dan satu gadis SMP digerebek saat tinggal di sebuah gubuk di hutan selama sebulan, kecurigaan warga terbukti
TRIBUNMADURA.COM - Warga yang curiga akhirnya menggerebek tiga orang yang tinggal di dalam hutan selama satu bulan.
Tiga orang orang itu terdiri dari dua pria dan satu gadis yang sempat membuat warga Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur resah.
Diketahui, ketiganya digerebek saat tinggal di sebuah saung di tengah hutan pada Sabtu (11/6/2022).
Gadis itu diketahui masih berusia 15 tahun atau seusia Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Warga kemudian melaporkan hal itu kepada polisi.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Cidaun yang di pimpin langsung oleh kapolsek bersama unsur TNI dan warga langsung mendatangi dan mengecek lokasi.
Di lokasi tiga orang mencurigakan tersebut pun tak bisa mengelak.
Baca juga: Aksi Mobil Goyang di Parkiran Masjid, Warga Soraki Dua Sejoli, Sempat Tak Ngaku Tapi Beda Fakta
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Mereka diketahui berasal dari Subang dan sudah tinggal selama satu bulan.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH mengatakan, pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang dicurigai warga tersebut.
"Satu perempuan masih di bawah umur," ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Iklan untuk Anda: Ular boa Menyerang seekor jaguarundi! Hal Terjadi Selanjutnya Mengejutkan Semua
Advertisement by
Kapolsek mengatakan, warga curiga dan khawatir tiga orang mencurigakan yang tinggal di saung tengah hutan tersebut melakukan hal yang tak diinginkan.
Benar saja dugaan warga, setelah diperiksa Polsek seorang laki-laki yang tinggal di hutan tersebut telah melakukan persetubuhan terhadap perempuan yang di bawah umur dan tinggal juga di saung.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga Subang, satu orang laki laki berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS (15) yang usianya masih di bawah umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun," katanya.
Kapolsek mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.