Berita Sampang

Keluhkan Sistem Pemerintah Desa yang Carut Marut, Warga Dua Desa di Sampang Datangi Kantor DPMD

Kedatangannya didampingi LSM Madura Development Watch (MDW) untuk mempertanyakan sistem pemerintahan desa yang dinilai amburadul.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Suasana puluhan warga gabungan dari Desa Asemnonggal, Kecamatan Jrengik dan Desa Pelampa'an Kecamatan Campong, Kabupaten Sampang, Madura datangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, Jum'at (17/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Puluhan warga gabungan dari Desa Asemnonggal, Kecamatan Jrengik dan Desa Pelampa'an Kecamatan Campong, Kabupaten Sampang, Madura datangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, Jum'at (17/6/2022).


Kedatangannya didampingi LSM Madura Development Watch (MDW) untuk mempertanyakan sistem pemerintahan desa yang dinilai amburadul.


Mulai dari struktur perangkat, sistem pengangkatan perangkat, pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sistem pemberhentian perangkat, dan pengelolaan tanah pecaton.


Salah satu warga Desa Asemnonggal, Kecamatan Jrengik, Sampang Mahmudi mengatakan bahwa kedatangannya ke Kantor BPBD mengeluhkan atas pemilihan BPD yang tidak sesuai tahapan sebagaimana yang diatur dalam Perbup nomor 57 tahun 2018.


"Ketidak sesuaiannya mulai dari waktu pembentukan panitia penyelenggara hingga proses pemilihan," ujarnya.


Tak hanya itu, keberadaan perangkat Desa Asemnonggal dinilai tidak transparan, mengingat warga setempat mayoritas tidak mengetahui.


Bahkan, ketidaktahuan keberadaan perangkat desa mulai dari tahun 2020 sampai ada perubahan pergantian perangkat desa yang sekarang, termasuk terkait SK perangkatnya.


"Tadi pagi sebelum berangkat ke kantor DPMD ada satu perangkat yang diberi SK setelah ada isu-isu audiensi ini," ucap Mahmudi.


"Jadi perlu dipertanyakan dasar hukum terkait sistem mempekerjakan seseorang dan sistem pemberian honorn, karena perangkat desa sebelumnya tidak memiliki SK," imbuhnya.


Kemudian, keberadaan tanah pecaton yang diduga dicabut dan disewakan kini menjadi persoalan serius bagi warga Desa Asemnonggal.


Sebab jika disewakan, warga mempertanyakan uang sewa yang didapat pemerintah desa digunakan untuk apa.


"Sedangkan yang mencabut tanah pecaton, ada salah satu suami dari anggota BPD, Jadi kami menanyakan kewenangan mencabut tanah pecaton itu," tegasnya.


Sementara, Kepala DPMD Sampang Cholilurahman berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga sehingga akan menjadi bahan evaluasi kedepan.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved