Berita Sampang

Keluhkan Sistem Pemerintah Desa yang Carut Marut, Warga Dua Desa di Sampang Datangi Kantor DPMD

Kedatangannya didampingi LSM Madura Development Watch (MDW) untuk mempertanyakan sistem pemerintahan desa yang dinilai amburadul.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Suasana puluhan warga gabungan dari Desa Asemnonggal, Kecamatan Jrengik dan Desa Pelampa'an Kecamatan Campong, Kabupaten Sampang, Madura datangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, Jum'at (17/6/2022). 


"Yang jelas jika perangkat tersebut pensiun ata tidak aktif maka tidak berhak mendapatkan jatah tanah pecaton," katanya.


"Kalau hasil sewa dari tanah pecaton masuk sebagai PADes tidak masalah, karena sudah ada ketentuan tersendiri," tambahnya.


Sedangkan terkait honor perangkat, harus benar-benar diberikan sesuai nominal yang sudah ditetapkan.


Jika tidak diberikan, Cholilurahman mengaku akan meminta kepada camatnya untuk diadakan pembinaan dan mengecek benar tidaknya.


"Kalau honor tidak diberikan, nanti juga akan menjadi temuan Inspektorat," tuturnya.


Di tempat yang sama, Ketua LSM MDW Sampang Siti Farida mengaku murni melakukan pendampingan terhadap warga.


Sehingga pihaknya meminta kepada Pj Desa Pelampa'an dan Pj Desa Asemnonggal untuk menertibkan sistem pemerintahan desa.


Sekaligus meminta kepada Camat Camplong dan Camat Jrengik memonitoring dan mengevaluasi, begitu juga DPMD mengevaluasi dua Pj tersebut.


"Mohon DPMD dan Camat untuk memonitoring dan mengevaluasi dua Pj Kades ini," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved