Berita Sampang

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos di Sampang Masuk Tahap Penyidikan, Ini Kata Pihak Kejari

Bahkan kasus yang diduga menyeret Kepala Desa setempat berinisial MJ tersebut sudah memasuki tahap penyidikan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kantor Kejaksaan Negeri Kejari Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura terus bergulir.

Bahkan kasus yang diduga menyeret Kepala Desa setempat berinisial MJ tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Namun, dibalik tahapan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang itu masih belum ada nama tersangka.

"Proses penyidikan baru dilakukan awal Juni 2022 ini, untuk tersangka masih belum" kata Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, proses penyelidikan yang tergolong masih awal ini, pihaknya terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

Tak tanggung-tanggung, jumlah saksi untuk memenuhi tahap penetapan tersangka ditargetkan akan ada seratus lebih saksi.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Penyebab Kematian TKI Sampang yang Meninggal di Malaysia, Ternyata Bukan Stroke

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sehingga di setiap harinya, kecuali hari Jumat ada sekitar 30 - 38 orang saksi yang diperiksa.

"Begitupun saat ini kami proses memastikan alat bukti guna mencari titik terang," timpalnya.

Lebih lanjut, Achmad Wahyudi mengungkapkan jika ada target waktu dalam proses penyidikan ini.

Namun dirinya enggan membeberkannya, yang jelas pihaknya akan mengungkap kasus ini secepatnya.

"Sabar dulu," pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaporan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos di Desa Gunung Rancak dilakukan oleh sejumlah warga setempat pada akhir Februari 2022 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved