Berita Probolinggo

Viral Pengemis yang Menoyor Kepala Guru saat Tak Diberi Uang, Kini Diamankan Satpol PP

Di sana, pengemis tersebut mendapat pembinaan sembari diberi pengertian. Setelahnya, dia mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perbuatan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Danendra Kusuma
Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan pengemis yang toyor kepala pengunjung depot kuliner bebek di Kota Probolinggo, Rabu (22/6/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLONGGO - Pengemis yang menoyor kepala seorang pengunjung depot kuliner bebek di Jalan KH. Mansyur, Mayangan, Kota Probolinggo saat tak diberi uang diamankan personel Satpol PP setempat.

Saat diamankan nenek tersebut sempat ngamuk. Petugas pun berjibaku untuk menenangkannya.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan pengemis tersebut diamankan di Gor Ahmad Yani Jalan Dr. Soetomo, Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Pengemis tersebut dapat diamankan usai pihaknya mendapat laporan warga. Warga menginformasikan keberadaan pengemis itu.

"Saya langsung menerjunkan tim usai dapat laporan. Kami menemukannya di Gor Ahmad Yani. Saat diamankan emosinya tak terkendali dan merasa tak bersalah, maklum sudah sepuh. Tim berupaya meredam amarahnya," katanya.

Setelah emosinya agak mereda, personel membawa pengemis itu ke kantor Satpol PP.

Di sana, pengemis tersebut mendapat pembinaan sembari diberi pengertian.

Setelahnya, dia mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.

Diketahu pengemis tersebut berinisial S (70) warga Sebaung, Gending, Kabupaten Probolinggo. Dia memang kerap mengemis di wilayah Kota Probolinggo.

"Nenek ini langsung kami antar kembali ke keluarga. Kami juga melakukan pembinaan kepada keluarganya agar menjaga nenek ini. Sudah sepuh khawatir ada apa-apa di jalan," paparnya.

Agar kejadian serupa tak terulang, lanjut Aman, Satpol PP mengimbau pemilik kedai atau rumah makan untuk turut menjaga kenyamanan pengunjung dengan membatasi orang yang masuk. Seperti pengemis atau orang yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban.

"Jika ada gangguan ketertiban dan ketentraman, masyarakat bisa menghubungi call center 112. Personel kami siaga 24 jam untuk menindaklanjuti laporan," terangnya.

Sementara, pelanggan depot kuliner bebek yang ditoyor kepalanya oleh pengemis itu, juga seorang guru SMA 2 Probolinggo, Bakhtiar Nurmala Sari, datang ke kantor Satpol PP.

Kepada Surya Nurmala mengungkapkan jika dirinya telah memaafkan pengemis itu.

"Saya sudah memaafkan pengemis tersebut. Selaras dengan Kasatpol PP, saya berharap pemilik kedai dan rumah makan membatasi orang yang masuk. Utamanya yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung, tak terkecuali pengemis," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved