Berita Sampang

Sampang Akan Punya Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Lokasinya Jauh Dari Keramaian

Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat mengatakan bahwa dibangunnya balai rehabilitasi merupakan instruksi dari Jaksa Agung

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Wakil Bupati Sampang sekaligus menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang, H Abdullah Hidayat. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dalam waktu dekat, Kabupaten Sampang, Madura bakal memiliki balai rehabilitasi bagi pengguna atau pelaku penyalahgunaan narkoba, Kamis (23/6/2022).


Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat mengatakan bahwa dibangunnya balai rehabilitasi merupakan instruksi dari Jaksa Agung dan saat ini sudah dipersiapkan.


Sehingga momen peresmiannya dilakukan secara serentak se Indonesia, termasuk di Kota Bahari.


"Adanya balai rehab ini merupakan langkah antisipasi sekaligus upaya penanganan bagi pecandu narkoba," ujarnya.


Menurutnya, sejauh ini untuk lokasi bangunan balai rehabilitasi sudah ditentukan dan kondisinya jauh dari keramaian, tepatnya di Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, Sampang.


Sedangkan, terkait kapasitas maupun aturan saat ini masih belum diketahui, yang jelas terdapat beberapa tenaga nantinya yang akan disiapkan, seperti tenaga medis dan psikolog


"Kita masih pelajari dulu SOPnya seperti apa, aturannya bagaimana," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) itu.


"Sementara untuk kebutuhan lahan tidak dikhawatirkan, saat ini keberadaan kantor sudah ada, tinggal membangun tempat rehabnya," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved