Berita Surabaya
Untung Besar Jadi Pengedar Sabu Bikin Kakek Lupa Usia, Begini Reaksinya Usai Diamankan Polisi
Dalam penangkapan itu, HT yang digeledah kedapatan membawa 12 poket narkotika jenis sabu siap edar dalam ukuran kecil dengan berat total 4,08 Gram
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tergiur dengan untung besar membuat kakek asal Surabaya lupa usia.
Lansia berusia 52 tahun berinisial HT ini nekat jadi pengedar sabu di Banyuurip Surabaya.
Dalam penangkapan itu, HT yang digeledah kedapatan membawa 12 poket narkotika jenis sabu siap edar dalam ukuran kecil dengan berat total 4,08 Gram.
"Awalnya kami mendapat informasi warga terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu. Disana anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan identitas pelaku hingga melakukan penggerebekan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Jumat (24/6/2022).
Kepada polisi,HT mengaku sudah tiga kali ini menjajakan narkotika jenis sabu.
Ia mendapatkan sabu itu dari bandar DG di Sidoarjo dengan cara meranjau di sekitaran Juanda.
Baca juga: Kepergok Pesta Sabu, Dua Pria di Sumenep ini Ditangkap Polisi, Simak Kronologinya
Kumpulan Berita Lainnya seputar Surabaya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Beli harga 2,8 juta sisanya dibayar waktu barang sudah habis," imbuhnya.
HT juga mengaku, mendapat keuntungan satu juta untuk setiap dua sampai empat gram sabu yang dijualnya.
"Uang itu sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Karena memang tidak bekerja dan tergiur keuntungan tersebut," tandasnya.