Berita Bangkalan

Bangkalan Menuju Kurikulum Merdeka, Wakasek SMAN 3 : Moving Class Siswa Mencari Kelas Sesuai Mapel

Kurikulum Merdeka merupakan program pemerintah dalam rangka upaya pemulihan pembelajaran atau mengejar ketertinggalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Wakasek SMA Negeri 3 Kabupaten Bangkalan, Ispani S Psi di hadapan siswanya dalam sebuah technical meeting kegiatan akhir semester pada 20 Juni 2022 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Kebebasan memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat peserta didik menjadi salah satu ruh dalam Kurikulum Merdeka. Program Merdeka Belajar dan Mengajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu menggantikan konsep belajar-mengajar sebelumnya, yakni Kurikulum 2013 atau K13.  

Wakil Kepala SMA Negeri 3 Kabupaten Bangkalan, Ispani, S Psi mengungkapkan, Kurikulum Merdeka merupakan program pemerintah dalam rangka upaya pemulihan pembelajaran atau mengejar ketertinggalan akibat terjangan pandemi Covid-19.

“Apa yang kami raih sebelum pandemi, tiba-tiba luntur. Hingga pandemi usai, kami kami harus memulai kembali dari awal. Namun kondisi siswa sudah berbeda, sudah terbentuk malas gerak karena terlalu lama dengan pola pembelajaran daring atau online,” ungkap Ispani kepada Surya, Senin (27/6/2022).

Pernyataan Ispani selaras dengan hasil studi dan analis ‘Program for International StudentAssessment’ (PISA) yang menunjukkan bahwa, banyak anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Untuk memulihkan keadaan ini, diperlukan perubahan yang sistematik.  

Baca juga: Mulai Tancap Gas, Sekolah Penggerak Menuju Kurikulum Merdeka Belajar di Bangkalan Targetkan Ini

Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Fakta tersebut juga disampaikan Komite Pembelajaran Program Sekolah Penggerak (PSP), Nur Eka Rahmawati yang didapuk sebagai pemateri dalam gelaran In House Training (IHT) Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahap II di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Keleyan, Kecamatan Socah, Senin (27/6/2022).  

Ispani menjelaskan, konsep yang ia tangkap dari Kurikulum Merdeka adalah aksi nyata atau karya nyata yang harus dihasilkan setiap siswa dan menjadi salah satu indikator bagi para tenaga pendidik untuk memberikan penilaian.

Implementasi dari Kurikulum Merdeka itu, lanjutnya, mungkin nantinya akan menerapkan sistem Satuan Kredit Semester atau SKS seperti halnya di perkuliahan. Termasuk siswa bisa memilih mata pelajaran wajib dan  tidak wajib.

“Bisa jadi 2 tahun siswa sudah lulus. Ada juga informasi penerapan moving class, siswa yang mencari kelas sesuai mata pelajaran seperti di kampus. Semisal kelas Biologi, kelasnya ditetapkan di sana, guru tinggal menunggu di kelas,” pungkas Ispani. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved