Berita Tulungagung

Warga Sempat Tak Curiga, Namun Otopsi Mengungkap Borok KDRT yang Sempat Dimanipulasi Suami

Pertengkaran ini terjadi di rumah pasangan dua anak ini, di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Jumat (24/6/2022) kemarin.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/David Yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menanyai tersangka Warsito (50) kasus KDRT 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Kasus penganiayaan terjadi di Tulungagung yang menewaskan seorang wanita.

Kasus ini mulanya sempat membuat warga sekitar tak curiga.

Hingga akhirnya otopsi rumah sakit membuktikan kasus tersebut.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan Warsito (50) sebagai tersangka.

Warsito diduga sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan istrinya, Sri Utami (43).

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, keduanya sempat terlibat pertengkaran yang mengarah ke penyerangan fisik.

Pertengkaran ini terjadi di rumah pasangan dua anak ini, di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Jumat (24/6/2022) kemarin.

"Pertengkaran keduanya dipicu masalah ekonomi. Karena selama ini korban bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri, sementara suami hanya di rumah," terang Handono.

Korban sempat menyebut, rumah tangganya pincang karena penghasilan suaminya lebih kecil.

Hal ini yang menyebabkan Warsito naik pitam, hingga menyerang istrinya.

Mereka sempat terlibat aksi saling cakar, yang membuat Warsito mendapat luka di dahinya.

"Perkelahian itu dilakukan di lantai dua rumah mereka. Saat itu tersangka mencekik istrinya sampai lemas," sambung Handono.

Dalam kondisi lemas, Sri Utami terjatuh dari tangga ke arah tangga.

Mata kanan korban sempat membentur bulatan besi pagar pembatas tangga.

Korban lalu terkapar dan kondisi tak bernafas, hingga membuat Warsito panik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved