Berita Sampang
Ratusan Guru Honorer di Sampang yang Lolos PPPK Tak Dapat Formasi, DPRD Minta Pemerintah Perhatikan
Dari 705 guru honorer yang lolos PPPK di dua tahap seleksi sebelumnya, hanya ada sebanyak 110 orang telah mendapatkan formasi, sedangkan lainnya tidak
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ratusan guru honorer yang telah lolos Passing Grade seleksi PPPK di Kabupaten Sampang, Madura gigit jari.
Mengapa tidak, dari 705 guru honorer yang lolos PPPK di dua tahap seleksi sebelumnya, hanya ada sebanyak 110 orang telah mendapatkan formasi, sedangkan lainnya tidak.
Maka dari itu, sejumlah guru tersebut wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang (29/6/2022) kemarin.
Mereka meminta dukungan pihak legislatif atas nasib yang dialami saat ini, sekaligus mendorong agar pemerintah daerah mengajukan formasi lebih banyak ke pemerintah pusat.
Salah satu guru lolos PPPK namun belum mendapatkan formasi, Erniati mengatakan bahwa pihaknya ingin kejelasan atas guru honorer yang lolos PPPK tahun kemarin (2021).
"Kami hanya ingin ada peningkatan kesejahteraan, kami sudah lolos seleksi PPPK tapi belum dapat formasi," ujarnya.
Dirinya pun meminta adanya regulasi yang jelas guna melindungi dan menjamin hak guru honorer dalam mendapatkan formasi.
Sebab, wacana atau kebijakan pemerintah pusat dinilai seringkali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah.
“Kami memohon ada penambahan formasi dan kami berharap yang sudah lolos passing grade untuk bisa diterimakan SK 2022,” tandasnya.
Baca juga: Target 2.000 Vaksin PMK Habis Dalam Sepekan, Ini Kata Dispertan KP Sampang dalam Penanganan PMK
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Menyikapi permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana akan turut memperjuangkan nasib guru honorer tersebut.
Dalam hal ini, harus dicarikan formula termasuk bagaimana alokasi anggarannya.
"Kami berharap pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi mereka dan bisa menyelesaikan dengan mengakomodir menjadi PPPK," pungkasnya.