Kecelakaan Lalu Lintas
Anggota Polisi Tewas Dihantam Mobil Avanza dari Arah Berlawanan di Tuban, Diduga Sopir Lalai
Mobil tersebut berusaha menyalip motor yang tidak diketahui identitasnya, lalu oleng kanan hingga mengakibatkan kecelakaan
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kecelakaan melibatkan anggota polisi terjadi di Jl. Soko-Parengan, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Jumat (1/7/2022), sekitar pukul 07.20 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, Bripka Oskar Yudha Leberta (39) asal Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, mengendarai motor dinas Polri nopol X-2905-59 melaju dari timur tujuan ke Polsek Parengan.
Saat bersamaan, datang mobil Daihatsu Xenia nopol H-9071-HQ yang dikemudikan Dodi Luqman (29) berpenumpang Ahmad Heri Maulana Ferdian (25) asal Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, melaju dari arah barat.
Mobil tersebut berusaha menyalip motor yang tidak diketahui identitasnya, lalu oleng kanan hingga mengakibatkan kecelakaan.
Diduga melaju kencang, minibus warna putih itupun terguling.
"Mobil gerak ke kanan masuk lajur kanan, kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan motor yang dikendarai anggota Polsek Parengan. Bripka Oskar meninggal di lokasi," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pengemudi lalai saat berusaha mendahului kendaraan di depannya hingga mengakibatkan kecelakaan.
Selain merenggut nyawa anggota polisi, kecelakaan juga membuat penumpang mobil Ahmad Heri Maulana Ferdian mengalami luka ringan.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pertolongan, memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP.
Baca juga: Pengakuan Sopir yang Dilempar Batu saat Ada Balap Liar di Jalur Pantura Tuban, Minta Tertibkan
Kumpulan Berita Lainnya seputar Tuban
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Barang bukti yang kita amankan motor dan surat-surat kendaraan, kita juga memeriksa saksi. Untuk kerugian materi Rp 5 juta," pungkasnya.(nok)