Berita Sampang

Sampang Kini Punya Balai Rehabilitasi, Wabup Harapkan Para Pecandu Narkoba Tidak Kambuh

Launching Balai Rehabilitasi juga dilakukan secara serentak oleh Menkopolhukam Mahfud MD di beberapa Kabupaten di Indonesia

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Humas Pemkab Sampang
Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat saat meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (1/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kabupaten Sampang, Madura kini memiliki Balai Rehabilitasi bagi pengguna narkoba.


Terbukti, Wakil Bupati Abdullah Hidayat bersama Forkopimda telah melaunchingnya dengan nama Balai Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat, Jum’at (1/7/2022).


Adapun, lokasi balai tersebut bertempat di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.


Launching Balai Rehabilitasi juga dilakukan secara serentak oleh Menkopolhukam Mahfud MD di beberapa Kabupaten di Indonesia dengan bekerjasama bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca juga: Puluhan Lembaga Sudah Menerima Pencairan BOP Paud di Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mengatakan bahwa, Balai Rehabilitasi difokuskan menangani pecandu narkoba di Kabupaten Sampang.


Sehingga, diharapkan bisa memberikan threatment kepada pecandu narkoba untuk sembuh sehingga dapat mengurangi peredaran barang haram itu di Kota Bahari.


"Balai Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat telah menjadi yang pertama di Kabupaten Sampang, maka diharapkan kedepannya bisa jadi mitra pemerintah dalam menekan angka peredaran narkoba," katanya.


Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi menyampaikan jika yang bisa direhabilitasi diantaranya pelanggar pasal 127 (Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009) tentang Narkotika. 


Kemudian sudah dilakukan asesment serta bukan termasuk jaringan juga bukan DPO serta residivis.


"Kami mengapresiasi adanya balai rehabilitasi ini karena telah mengutamakan keselamatan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika," tuturnya.


Ditempat yang sama, Direktur Yayasan Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat Lukman Hakim berjanji siap bersama unsur kepemudaan menjadi simpul untuk bersama memberantas narkoba di Kabupaten Sampang.


"Kami berharap tempat ini (Balai Rrehabilitasi) dapat bermanfaat untuk korban akibat peredaran narkoba," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved