Breaking News

Berita Surabaya

Suplai Sabu Menuju Madura Berhasil Digagalkan Polisi, Sempat Ditelfon Juragan untuk Menuju Bangkalan

Polisi menghentikan laju penyelundup narkotika itu di Jalan Kedung Cowek Kecamatan Tambak Sari Surabaya, pada Kamis (30/06/2022) lalu. 

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Firman Rachmanudin
Polresta Tanjung Perak Surabaya menunjukkan Tersangka dan Barang Bukti sabu seberat 3 kilogram 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA  - Penyelundupan sabu seberat 3 Kg berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kemasan sabu terdiri dari tiga buah yang masing-masing seberat 1 Kg.

Kurir sabu juga diamankan dalam kasus tersebut.

Polisi menghentikan laju penyelundup narkotika itu di Jalan Kedung Cowek Kecamatan Tambak Sari Surabaya, pada Kamis (30/06/2022) lalu. 

Baca juga: Untung Besar Jadi Pengedar Sabu Bikin Kakek Lupa Usia, Begini Reaksinya Usai Diamankan Polisi

Simak berita lainnya seputar TribunMadura.com di Google News

Selaian sabu, polisi juga menyita sebuah ATM, Uang Tunai sebesar Rp.300.000, 2 buah Handphone, serta 1 unit mobil daihatsu Terios warna putih. 


Dalam pengungkapan itu, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni, ZA, (29 tahun), warga Dusun Sumber Urip, Kabupaten Lumajang dan P (45 tahun) warga Dusun Sumber Bulus, Kabupaten Lumajang Jawa Timur. 


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto menyampaikan, awalnya polisi mendapat informasi adanya kiriman paket sabu dari Malang ke Madura.

Ilustrasi borgol
Ilustrasi kasus kriminal kurir sabu (Thinkstockphotos)


"Adapun rangkaian daripada pengungkapan ini awal tersangka ZA seorang sopir yang diperintah untuk menggambil barang haram jenis sabu oleh seorang berinisial S (DPO), mereka mengaku kenal sebagai tetangga satu Kecamatan di Pronojiwo Lumajang," kata Anton, Senin (4/7/2022).


Anton menjelaskan salah satu tersangka ZA diperintahkan oleh S, untuk berangkat mengambil barang haram tersebut, bersama tersangka P.


Mereka merupakan salah satu rekan kerjanya untuk menuju Surabaya, kemudian pada saat itu sabu - sabu tersebut, diambil oleh kedua pelaku pada Rabu, (29/06/2022) lalu.


"Kedua tersangka ZA dan P kemudian disambungkan dengan orang yang akan mengambil sabu tersebut, yang biasa di panggil dengan JURAGAN (DPO), dan mereka mengaku kenal dari S," ungkap AKBP Anton. 


AKBP Anton Elfrino Trisanto menambahkan, kedua tersangka ZA dan P dipandu oleh Juragan tersebut, mereka berangkat dari Tol Malang menuju Surabaya, supaya nanti turun di Tol Perak, lantas menuju Suramadu sisi Madura. 


"Namun ditengah perjalanan ZA dihubungi oleh Juragan tersebut, supaya balik ke Surabaya, karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya, lalu tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu Hotel Kalimantan Jalan Ampel Surabaya," jelas Anton. 


Masih kata AKBP Anton, keesokan harinya pada Kamis 30 Juni 2022 sekira pukul 10.30 Wib, ZA dan P diperintah oleh Juragan untuk berangkat menuju ke RSUD Kabupaten Bangkalan tepatnya di pinggir jalan sebelah timur RSUD Kabupaten Bangkalan Madura. 


"Sekitar setengah jam kemudian, ada salah satu orang mendatangi dengan mengendarai sepeda motor lalu menghampiri mobil ZA dan P kemudian mengetuk kaca mobil tersebut, lalu melempar bungkusan kresek warna hitam yang diduga sabu kedalam mobil ZA setelah itu diserahkan kepada P setelah di buka 3 bungkus kemasan Teh Cina warna hijau kemudian disimpan di dasbor samping kanan," katanya. 


Anton mengatakan, narkotika jenis Sabu tersebut rencananya akan dikirim oleh kedua tersangka ZA dan P dengan tujuan tol Pandaan lalu turun Purwosari, kemudian menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota. 


"Saat kami amankan kedua tersangka di Jalan Kedung Cowek mereka mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1.700.000, dan uang itu digunakan oleh kedua tersangka untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut, Rp 300.000,"ungkapnya.


Polisi memastikan, saat ini anggota Satresnarkoba masih akan mengembangkan atau mencari pelaku-pelaku lainnya, 


“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang telah menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi dalam memberantas peredaran gelap Narkotika,”pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved