Pencabulan Santri Jombang
Orang Tua Santri di Ponpes Shiddiqiyyah Mulai Jemput Anaknya usai Mas Bechi Ditangkap Polisi
Upaya itu merupakan gerak cepat setelah terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi di Pondok Pesantren tersebut beberapa waktu lalu .
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kanwil Kemenag Jatim, bersama Kemenag Kabupaten Jombang mengamankan hak para santri yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur .
Upaya itu merupakan gerak cepat setelah terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi di Pondok Pesantren tersebut beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap para santri untuk melanjutkan pendidikan ke tempat lain
"Kami berkomunikasi dengan wali santri mau mengarahkan atau melanjutkan kemana. Apakah mondok lagi di daerah lain, atau menimba ilmu di sekolah pada umumnya," ujarnya, ketika ditemui di Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, total santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah terus mengalami fluktuasi, untuk yang masing masing tingkatan.
Sehingga, Kanwil Kemenag Jatim masih menunggu data terbaru dari Kemenag Kabupaten Jombang.
"Karena saat ini sudah menyerahkan diri. Akan lebih mudah untuk proses berikutnya. Sebagian santri disana sudah pulang, sebagian masih berada disana. Ada orang tua atau wali murid mengambil anaknya pindah pondok lain," ungkapnya.
Baca juga: Inilah Tampang Mas Bechi setelah Sembunyi Selama 3 Tahun, Dijerat Pasal Pemerkosaan, Langkah Lemas
Kumpulan Berita Lainnya seputar Jombang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Kami tetap memperhatikan hak hak para santri. Ini merupakan tanggung jawab kami agar mereka segera mendapatkan hak mendapatkan pendidikan," tuntasnya.