Berita Pamekasan

Cegah Penyebaran PMK, Sejumlah Sapi Peternak di Pamekasan Dicek Kesehatannya oleh Petugas

Pelda Hidayatullah menyampaikan, pengecekan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit PMK di Desa Lancar.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Babinsa Koramil 0826-05 Larangan, Pelda Hidayatullah bersama Babinkamtibmas Larangan mengecek kesehatan sapi peternak di Dusun Sumber, Desa Lancar, Kecamatan Larangan, Senin (11/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Personel TNI/Polri di Kabupaten Pamekasan, Madura kompak ikut andil mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).


Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil 0826-05 Larangan, Pelda Hidayatullah bersama Babinkamtibmas Larangan.


Mereka mengecek sapi ternak milik warga binaannya di Dusun Sumber, Desa Lancar, Kecamatan Larangan, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Bocah di Sampang, Tersangkanya Gadis 14 Tahun, Bermula dari Iri Berujung Tragedi

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Pengecekan ini dilakukan terkait PMK pada hewan ternak berkuku belah yang saat ini mulai menyebar.


Pelda Hidayatullah menyampaikan, pengecekan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit PMK di Desa Lancar.


Ia mengaku bersama Babinkamtibmas juga sembari sosialisasi kepada warga setempat pemilik hewan ternak sapi.


Sehingga apabila ada tanda-tanda penyakit pada sapi peliharaan agar segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan atau kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas.


"Supaya kami bisa segera melakukan pengobatan oleh petugas kesehatan hewan," kata Pelda Hidayatullah kepada TribunMadura.com saat ditemui di lokasi.


Dihubungi terpisah, Danramil 0826-05 Larangan, Kapten Cba Benny Purwanto menyampaikan, siap bersinergi dengan instansi terkait lainnya dalam mencegah PMK agar tak menyebar di Pamekasan.


"Koramil 0826-05 Larangan melalui Babinsa siap membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran PMK ini," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved