Berita Pamekasan

Polisi Jaga Ketat Perbatasan Masuk Pamekasan, Kendaran yang Angkut Sapi dan Kambing Dicegat

Petugas kepolisian dan Satgas Kesehatan Hewan Pamekasan berjaga ketat memberhentikan setiap kendaraan yang  mengangkut sapi dan kambing.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Personel Polres Pamekasan, Madura bersama tim Satgas Kesehatan Hewan saat memberhentikan kendaraan yang mengangkut sapi dan kambing ke Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (11/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Setiap kendaran yang mengangkut hewan ternak sapi dan kambing ke Kabupaten Pamekasan, Madura wajib diperiksa di pos check point.


Pos check point itu terdapat di perbatasan Kabupaten Pamekasan - Sampang, Jalan Raya Ambat dan perbatasan Kabupaten Sumenep - Pamekasan, di Jalan Raya Galis.


Di dua lokasi ini tampak petugas kepolisian dan Satgas Kesehatan Hewan Pamekasan berjaga ketat memberhentikan setiap kendaraan yang  mengangkut sapi dan kambing.

Baca juga: Cara Membedakan Daging Sapi dan Daging Kambing Kurban Idul Adha, Jangan Sampai Tertukar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan kambing.


Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, pengecekan mobilitas hewan ternak yang masuk dan keluar Pamekasan dilakukan oleh tim Satgas PMK bersama stakeholder terkait.


Ini dilakukan untuk mencegah risiko penyebaran wabah PMK di Pamekasan.


“Setiap hewan ternak yang masuk ke Pamekasan ataupun yang keluar kita lakukan pemeriksaan," kata AKBP Rogib Triyanto saat ditemui di lokasi, Senin (11/7/2022).


Menurut dia, upaya pencegahan ini dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan, terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak sapi, maupun kambing


Di setiap perbatasan masuk Pamekasan, petugas memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak berdasarkan gejala umum terkait indikasi tertularnya virus PMK.


Selain itu juga disemprot disinfektan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak.


“Misalnya kedapatan hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK, maka akan dilakukan pendataan dan untuk sementara tidak diperbolehkan masuk ke Pamekasan," ujarnya.


Pihaknya memastikan, bahwa saat ini Polres Pamekasan bersama instansi terkait lainnya sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi maupun pencegahan masuknya wabah PMK di wilayah Pamekasan


"Kami pun berharap masyarakat agar turut membantu serta mendukung upaya tersebut,” pintanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved