Berita Probolinggo

Wanita Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Rudapaksa Tetangga, Diiming-iming Uang, Ketahuan Warga

Diduga perempuan 30 tahun itu dirudapaksa oleh tetangganya sendiri. Kejadian ini disebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) siang

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
shutterstock
Ilustrasi - Perempuan berkebutuhan khusus di Probolinggo jadi korban rudapaksa tetangganya 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Perempuan berkebutuhan khusus, Mawar (bukan nama sebenarnya) warga Kota Probolinggo jadi korban rudapaksa

Diduga perempuan 30 tahun itu dirudapaksa oleh tetangganya sendiri. Kejadian ini disebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) siang. 


Ketua RW korban, Harto mengatakan dugaan kasus rudapaksa ini diketahui oleh warga. 


Kala itu, warga melihat Mawar keluar dari rumah terduga pelaku. 


Warga pun curiga sekaligus emosi. Selanjutnya, warga melaporkan hal ini ke polisi. 


Pelaporan itu guna memastikan Mawar menjadi korban pemerkosaan. 


Proses visum akhirnya dilakukan. Hasilnya, Mawar mengalami kekerasan seksual. 


"Ada warga yang memberitahukan kejadian rudapaksa. Agar jelas dan tidak terjadi main hakim sendiri kami laporkan ke polisi dan korban divisum. Dari visum diketahui selaput daranya sudah robek," katanya, Rabu (13/7/2022).


Ia menyebut, kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota


Korban didampingi keluarga sudah menjalani pemeriksaan dua kali. 

Baca juga: Akhirnya Ditangkap, Guru Ngaji Cabul di Mojokerto Diamankan Polisi, Ini Kronologi Kasusnya

Kumpulan Berita Lainnya seputar Probolinggo

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com


"Korban seperti diiming-imingi uang oleh korban untuk bisa melakukan aksi rudapaksa. Korban mengaku sering diberi uang oleh pelaku dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000," ungkapnya. 


Terduga pelaku sering di rumah sendiri pada jam-jam kerja. Istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Karena itu, saat korban keluar rumah, terduga pelaku memanggilnya dan diajak masuk ke rumahnya. 


Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman ihwal kasus rudapaksa ini. 


Polisi sudah memanggil para saksi untuk menghimpun keterangan.


"Masih didalami dan diselidiki. Bila sudah cukup bukti, terduga pelaku akan kami tangkap," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved