Nasabah Galak saat Ditagih, Langsung Todongkan Sajam dan Rampas Barang Penagih Utang
Nasabah itu adalah Lucky Ternando (32) pria di Palembang nekat menodong penagih utang koperasi bernama Fitriani dan Noba.
TRIBUNMADURA.COM - Penagih utang koperasi ditodong saat sedang melakukan tugasnya.
Mereka ditodong oleh nasabah yang diketahui tak punya uang untuk membayar tagihan utang.
Bahkan nasabah yang juga tersangka ini juga mengajak temannya untuk melakukan penodongan agar tidak ditagih utang.
Nasabah itu adalah Lucky Ternando (32) pria di Palembang nekat menodong penagih utang koperasi bernama Fitriani dan Noba.
Baca juga: Bacaan Doa Para Nabi Minta Rezeki, Jodoh Hingga Urusan Rumah Lancar, Amalkan Setiap Hari
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Lucky yang beraksi bersama temannya menodongkan senjata tajam dan merampas barang berharga dari kedua korban.
Aksi penodongan terjadi saat korban sedang di rumah salah seorang nasabah yang berlokasi di Jl Kapten Abdullah, samping Masjid Habibaturahman Palembang pada 7 Juni 2022 lalu.
Polisi akhirnya meringkus Lucky Ternando (32) dan Agus (34) yang sama-sama warga Kelurahan Plaju Ilir.
Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro mengatakan, bahwa korban merupakan bekerja di sebuah koperasi di Palembang yang hendak menagih uang pinjaman yang dipinjam oleh pelaku Lucky.
"Jadi pelaku Lucky merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja. Kedatangan korban untuk menagih sisa pinjaman pelaku," ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Karena tidak ada uang pelaku mengajak temannya melakukan penodongan terhadap korban yang tidak jauh dari kediamannya pelaku Lucky.
"Saat melakukan aksinya mereka berbagi tugas, dari keterangan pelaku Lucky kalau dia bertugas menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah leher korban, sedangkan temannya Agus mengambil barang berharga milik korban seperti Ponsel dan berkas koperasi," katanya.
Atas laporan korban anggotanya melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing.
Pelaku Agus diamankan terlebih dulu saat Unit Reskrim Polsek Plaju berpatroli dan mencari pelaku, kemudian dari hasil interogasi Agus diketahui bahwa pelaku Lucky sedang berada di rumah Agus.
Keduanya diamankan pada 4 Juli 2022.