Nasabah Galak saat Ditagih, Langsung Todongkan Sajam dan Rampas Barang Penagih Utang

Nasabah itu adalah Lucky Ternando (32)  pria di  Palembang nekat menodong penagih utang koperasi bernama Fitriani dan Noba.

Editor: Aqwamit Torik
Pexels
Ilustrasi berutang - Penagih utang ditodong sajam oleh nasabah yang ngaku tak punya uang 

"Setelah mengamankan pelaku kami menemukan barang bukti berupa satu buah ponsel merek Samsung A12 dan satu buah sajam jenis pisau," tambahnya.

Sementara itu, pelaku Lucky mengakui perbuatannya melakukan aksi penodongan terhadap korban. 

"Aksi ini sudah kami rencanakan dengan mengetahui kalau korban akan melakukan penagihan, sehingga saya ajak teman melakukan aksi itu tidak jauh dari rumah saya," ungkap Lucky. 

Dirinya menjelaskan, bahwa ia meminjam uang di tempat kerja korban sebesar Rp 3 juta tapi adanya potongan Rp 200 ribu jadi ia mendapatkan Rp 2,8 juta. 

"Saya pusing karena dua bulan menganggur dan sisa tagihan masih Rp 1,3 juta lagi yang harus di bayar. Terpaksa melakukan aksi itu untuk melakukan pembayaran koperasi," katanya. 

Atas perbuatannya, Lucky dan Agus dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved