Breaking News

Berita Sumenep

Penggerebekan Transaksi Sabu di Pasar Malam, Polres Sumenep Amankan Warga Klaten Jawa Tengah

Seorang pria berusia 37 Tahun ini ditangkap karena tersangkut perkara kasus narkoba pada hari Selasa (19/7/2022) sekira Pukul 22.30 WIB.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
DIAMANKAN - Warga Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah ini ditangkap Polres Sumenep karena kasus narkoba pada Selasa (19/7/2022). Ia diamankan di pasar malam 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Nuryadi (37) asal Desa Krajan Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah ditangkap Polres Sumenep.

Seorang pria berusia 37 Tahun ini ditangkap karena tersangkut perkara kasus narkoba pada hari Selasa (19/7/2022) sekira Pukul 22.30 WIB.

"Tersangka ditangkap di dalam stand pakaian pasar malam yang terletak di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur, Kec Lenteng Sumenep," kata Kasi Humas Polres Sumenep pada Rabu (20/7/2022).

Dari tangan tersangka lanjutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,70 gram.

Baca juga: Detik-detik Penggerebekan 2 Sekawan Pesta Sabu di Ruang Tamu di Sumenep, Amankan Barang Bukti

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sumenep

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Selain itu juga diamankan, satu unit handphone merek OPPO A12 warna hitam.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan pasal Pasal 114 ayat (1) _Subsider_ Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved