Berita Sumenep
Detik-detik Penggerebekan 2 Sekawan Pesta Sabu di Ruang Tamu di Sumenep, Amankan Barang Bukti
Dua orang tersangka itu diantaranya, Abdullah (48) dan Firdaus (34) yang sama-sama asal Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penangkapan dua orang tersangka pesta sabu di ruang tamu rumahnya pada Rabu (13/7/2022) pukul 20.00 WIB.
Dua orang tersangka itu diantaranya, Abdullah (48) dan Firdaus (34) yang sama-sama asal Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Madura.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah milik tersangka Abdullah sering digunakan sebagai tempat pesta Narkotika jenis sabu.
Dari informasi itulah lanjutnya, Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik dan memantau kegiatan di tempat tersebut.
"Mendapat informasi bahwa di rumah tersebut sedang melakukan pesta Narkotika jenis sabu, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Jumat (15/7/2022) melalui pesan rilisnya.
Ternyata lanjutnya, di dalam rumah tersebut kedapatan dua orang sedang melakukan pesta sabu dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai ruang tamu yang ditempati tersangka.
Baca juga: Lagi Asyik Pesta Sabu di Ruang Tamu, 2 Sekawan di Sumenep Ini Dicokok Polisi Beserta Barang Bukti
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Setelah ditunjukkan semua barang bukti kedua tersangka mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu," ungkapnya.