Berita Sumenep

Detik-detik Penggerebekan 2 Sekawan Pesta Sabu di Ruang Tamu di Sumenep, Amankan Barang Bukti

Dua orang tersangka itu diantaranya, Abdullah (48) dan Firdaus (34) yang sama-sama asal Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA
ilustrasi - Detik-detik penggerebekan 2 sekawan di Sumenep saat pesta sabu di ruang tamu 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penangkapan dua orang tersangka pesta sabu di ruang tamu rumahnya pada Rabu (13/7/2022) pukul 20.00 WIB.

Dua orang tersangka itu diantaranya, Abdullah (48) dan Firdaus (34) yang sama-sama asal Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Madura.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah milik tersangka Abdullah sering digunakan sebagai tempat pesta Narkotika jenis sabu.

Dari informasi itulah lanjutnya, Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik dan memantau kegiatan di tempat tersebut.

"Mendapat informasi bahwa di rumah tersebut sedang melakukan pesta Narkotika jenis sabu, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Jumat (15/7/2022) melalui pesan rilisnya.

Ternyata lanjutnya,  di dalam rumah tersebut kedapatan dua orang sedang melakukan pesta sabu dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai ruang tamu yang ditempati tersangka.

Baca juga: Lagi Asyik Pesta Sabu di Ruang Tamu, 2 Sekawan di Sumenep Ini Dicokok Polisi Beserta Barang Bukti

Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Setelah ditunjukkan semua barang bukti kedua tersangka mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved