Berita Pasuruan
Inilah Tampang Pengemudi Innova yang Langsung Kabur Usai Tabrak Dua Mahasiswa Hingga Tewas
Tersangka ini diamankan karena melarikan diri setelah terlibat kecelakaan di Purwosari. Dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Pelaku kasus tabrak lari yang menewaskan dua mahasiswa di Pasuruan kini ditangkap polisi.
Sekaligus, kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satlantas Polres Pasuruan.
Diketahui, kasus tabrak lari itu terjadi di jalan raya Surabaya - Malang, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Dia adalah AS, sopir toyota innova Nopol N 1434 QK, warga Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
Pria berusia 40 tahun ini ditetapkan tersangka karena melanggar pasal 312 UU RI No 22 tahun 2008 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca juga: Harga Hape iPhone Terbaru dan Spesifikasi di Akhir Juli 2022, iPhone X, iPhone 12, Hingga iPhone 13
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
AS diamankan karena melarikan diri setelah terlibat kecelakaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kurang dari 1x24 jam, jajaran Satlantas Polres Pasuruan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, tersangka ini diamankan karena melarikan diri setelah terlibat kecelakaan di Purwosari. Dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini.
"Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, tersangka tidak melakukan tanggung jawabnya dengan menolong korban. Dia justru melarikan diri dan meninggalkan lokasi," katanya, Jumat (29/7/2022) pagi.
Menurut Kapolres, tindakan tersangka ini tidak dibenarkan. Ia menyebut, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya "Pengungkapan tersangka ini berkat kerjasama dengan semua pihak," paparnya.
Menurutnya, pihaknya bekerjasama dengan pihak tol dan masyarakat setempat. Berkat keterangan masyarakat dan rekaman CCTV di sepanjang jalan sampai gerbang tol Purwodadi, pihaknya menemukan kecocokan.
"Setelah mengantongi nopolnya, kami membukanya di Samsat dan diketahui pemilik kendaraannya asal Probolinggo. Berdasarkan data itu, kami langsung meluncur ke lokasi pemilik mobil itu," tambahnya.
Ternyata, kata Kapolres, pemilik kendaraan tidak menggunakan mobil saat kejadian kecelakaan. Pemilik kendaraan menyebut, tersangka ini yang menggunakan kendaraan saat itu.
"Kami langsung bergegas ke rumah tersangka. Pukul 03.00 wib kejadian, kami amankan tersangka pukul 18.00 wib. Terima kasih semua pihak yang membantu dalam pengungkapan kasus ini," terangnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Pelaku-tabrak-lari-yang-menewaskan-dua-mahasiswa-di-Pasuruan-kini-sudah-ditangkap-polisi.jpg)