Berita Sampang
Kolaborasi Antara PWI dan Polres Sampang dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum dan KEJ Berjalan Lancar
Kerjasama tersebut dikemas dengan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di 14 Kecamatan se Kota Bahari
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kerjasama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Dengan Kepolisian Resort (Polres) Sampang berjalan dengan lancar, Jumat (29/7/2022).
Kerjasama tersebut dikemas dengan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di 14 Kecamatan se Kota Bahari, di mana pesertanya adalah Pemerintah Desa (Pemdes).
Dalam kegiatan terakhir, digelar secara serentak dari 4 kecamatan meliputi Kecamatan Ketapang, Sokobanah, Banyuates, Ketapang, dan Robatal yang berlokasi di Kecamatan Ketapang.
Seperti kegiatan di kecamatan lainnya, materi tentang Hukum disampaikan oleh Pihak Polres Sampang dan materi KEJ disampaikan oleh Ketua PWI Sampang, Fathor Rahman.
Ketua PWI Sampang Fathor Rohman, mengatakan bahwa, tujuan digelarnya sosialisai kali ini diharapkan para undangan atau peserta agar lebih paham hukum, baik secara umum maupun tentang Jurnalistik.
Sebab, dengan paham hukum secara umum, Khususnya Kepala Desa bisa lebih waspada dan tidak gampang tersandung hukum dan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Sementara terkait sosialisasi KEJ, diharapkan para kades bersama aparatur desa tidak gampang di permainkan oleh segelintir Oknum yang mengaku Jurnalis atau Wartawan.
"Dimana beberapa tahun terakhir banyak oknum yang mengaku Wartawan sering hadir ke Pemerintahan Desa, dengan banyak modus, yang mana akhirnya tidak jarang memeras pihak Desa," ujarnya.
"Dengan lebih Paham, tentang Hukum dan KEJ, tentunya Pihak Desa akan lebih mengenal Wartawan yang benar atau Profesional," imbuhnya.
Baca juga: 10 Siswa SMA Terpilih Menjadi Paskibraka Kabupaten Sampang, Bakal Jalani Latihan pada 6 Agustus 2022
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Sementara Kapolres Sampang, AKBP Arman menyampaikan, maksud dari pelaksanaan kerjasama ini ingin memberikan pengayoman, pembinaan, hingga pengamanan kepada masyarakat, khususnya Pemerintahan Desa dan Kecamatan.
Tentunya dari banyaknya oknum Wartawan dan LSM yang kinerjanya sebatas kepentingan pribadi dan golongannya, hingga merusak citra profesi wartawan dan LSM itu sendiri.
"Semoga dengan adanya kegiatan kerjasama ini dapat memberikan pengetahuan lebih jauh kepada masyarakat sehingga dapat mengantisipasi adanya oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.