Berita Sampang
Bupati Sampang Sanggupi Pengangkatan Guru Honorer Yang Lolos Pasing Grade Tapi Tak Dapat Formasi
Bupati Sampang H Slamet Junaidi telah menyanggupi bahwa sisa formasi yang tidak tercover di 2022 akan dicover di tahun 2023.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi akhirnya mejawab kegelisahan ratusan guru honorer yang lulus passing grade dalam seleksi PPPK, Kamis (4/8/2022).
Kegelisahannya dipicu karena tidak mendapatkan formasi meski tercatat sebagai peserta yang lolos seleksi PPPK.
Dari sekitar 705 orang guru yang lolos passing grade, terdapat 519 orang belum mendapatkan formasi hingga saat ini, sedangkan sisanya sudah mendapatkan.
Mencuatnya keresahan para guru terjadi semenjak adanya PP No 29 Tahun 2021 yaitu tenaga honorer harus diberhentikan dan tersisa ASN PPPK ataupun PNS.
Adapun jawaban keresahan dan kegelisahan para guru honorer disampaikan oleh Bupati Sampang saat melakukan silaturahmi ke Pendopo Trunojoyo Sampang (3/8/2022) kemarin.
Perwakilan Guru Honorer, Syaifur Rohman mengatakan bahwa, telah mendapatkan angin segar setelah dirinya bersama para guru menyampaikan aspirasi kepada Bapak Bupati.
Menurutnya, Bupati Sampang H Slamet Junaidi telah menyanggupi bahwa sisa formasi yang tidak tercover di 2022 akan dicover di tahun 2023.
"Jadi dari 705 guru honorer yang lulus passing grade bisa diangkat menjadi PPPK secara keseluruhan,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan mengungkapkan alasan Pemkab Sampang tidak bisa mengcover seluruh guru honorer lulus passing grade di tahun 2022 dikarenakan pedoman regulasi.
Baca juga: Imbas PMK, Aktifitas Pasar Hewan di Sampang Lumpuh Selama 2 Bulan, Pemkab Ikut Terkena Dampaknya
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 disebutkan bahwa belanja pegawainya tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD.
"Maka untuk perekrutan PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
"Di satu sisi Pemerintah Daerah juga diharuskan merealisasikan program yang telah tertuang dalam RPJMD agar tercapai," imbuhnya.
Akan tetapi, Pemkab Sampang akan berupaya mengformulasikan 705 guru honorer yang lulus passing grade diangkat PPPK secara bertahap di 2022 dan 2023.
Sementara, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi berjanji akan mencarikan pos anggaran untuk menjawab kegelisahan para guru honorer yang lulus passing grade.
Di sisi lain, hal ini diupayakan guna menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengingat Kabupaten Sampang defisit sekitar 2000 guru.
"Bagaimana bisa menaikkan IPM jika tenaga pendidiknya tidak sebanding dengan murid yang diajar,” tegasnya.
Pria nomor satu di Sampang itu menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan pengangkatan guru yang lolos pasing garade, memerlukan kurang lebih Rp 35 miliar untuk belanja pegawai selama satu tahun anggaran.
"Guru honorer yang lulus passing grade akan diangkat secara bertahap dengan memperhatikan postur anggaran pemerintah daerah dan regulasi yang ada," pungkasnya.