Berita Sampang
Dituduh Lakukan Penganiayaan Terhadap LSM, Anggota DPRD Sampang Bakal Laporkan Balik
Anggota DPRD Sampang ini merasa tidak terlibat atas insiden yang terjadi di salah satu Warkop di Desa Panggung, Sampang pada (9/10/2022) kemarin.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Iwan Effendi berencana melaporkan balik atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap anggota LSM.
Pasalnya, dirinya merasa tidak terlibat atas insiden yang terjadi di salah satu Warkop di Desa Panggung, Sampang pada (9/10/2022) kemarin.
Namun, saat ini malah berstatus terlapor bersama empat orang yang diduga menjadi aktor dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan patah tulang di bagian hidung korban.
Baca juga: Pembantu Rumah Tangga Bisa 4 Bahasa Asing, Curi Uang Majikan 6 Juta, Sakit Hati Tak Diberi THR
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Saya merasa dirugikan disini, mangkanya nanti ada upaya melakukan laporan," kata Iwan Efendi saat ditemui di ruang fraksi PDIP, Gedung DPRD Sampang, Rabu (10/8/2022).
Akan tetapi, untuk sementara ini dirinya lebih memilih diam lantaran ingin mengetahui terlebih dahulu hasil dari perkembangan kasus yang kini tengah didalami Satreskrim Polres Sampang.
"Nanti.. Nanti.. dulu, kita lihat perkembangannya, tapi mudah-mudahan ada mediasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Korban yakni, Maskur (35) asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang melakukan laporan kasus dugaan penganiayaan pada (9/8/2022) kemarin tepatnya pasca menerima perlakukan kekerasan tersebut.
*Ket. Foto: Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Iwan Effendi saat di