Berita Bangkalan

Pintu Bawaslu Bangkalan Terbuka Lebar untuk Penelitian hingga Magang Mahasiswa Universitas Trunojoyo

banyak pelajaran yang nantinya bisa dipetik mahasiswa FISIB UTM. Salah satunya berkaitan dengan teknis pengawasan kepemiluan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan FISIB UTM meneken Nota Kesepahaman dalam rangka Peningkatan Kapasitas Mahasiswa dan Pengawasan Partisipatif di Ruang Rapat Bawaslu, Rabu (10/8/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan turut serta mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM). Pintu Bawaslu Bangkalan terbuka lebar sebagai tempat penelitian hingga kegiatan magang bagi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh mengungkapkan, banyak pelajaran yang nantinya bisa dipetik mahasiswa FISIB UTM. Salah satunya berkaitan dengan teknis pengawasan kepemiluan. Apalagi saat ini, tahapan pemilu sedang berlangsung.

“Kami memang terbuka sebagai tempat mahasiswa yang ingin melakukan penelitian atau kegiatan lain untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan akademik adik-adik mahasiswa,” ungkap Mustain kepada Surya, Kamis (11/8/2022).

Sebelumnya, telah dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara FISIB UTM  dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Mahasiswa dan Pengawasan Partisipatif di Ruang Rapat Bawaslu, Rabu (10/8/2022).

Mustain menjelaskan, kerjasama dengan FISIB UTM merupakan momentum yang sangat tepat karena tahapan pemilu saat ini tengah berlangsung. Bawaslu Kabupaten Bangkalan menyambut baik dan sangat terbuka apabila ada mahasiswa yang tertarik melakukan penelitian tentang demokrasi di Madura khususnya di Kabupaten Bangkalan.

“Kami juga menyambut informasi berkaitan dengan kebijakan MBKM. Selalu ada ruang dan tempat bagi adik-adik mahasiswa untuk saling bertukar pikiran. Jadi bukan sekedar magang dalam pengertian dangkal, tetapi harus ada output kepada mahasiswa itu sendiri dan juga kepada tugas-tugas kami di bawaslu,” pungkasnya.

Sementara Dekan FISIB UTM, Surokim Abdus Salam, S Sos, MH, MSi, MPR mengungkapkan, kerjasama dengan pihak Bawaslu Kabupaten Bangkalan merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan MBKM sebagai upaya memberikan mahasiswa pengalaman lapangan di luar kampus.

“Sistem perkuliahan sekarang ditempuh empat semester (teori) atau dua tahun di dalam kampus, lalu empat semester berikutnya bisa ditempuh di luar kampus. Apakah di kampus lain, dunia industri, apakah di instansi yang berkaitan dengan output atau outcome sesuai dengan pembelajaran masing-masing prodi (program studi),” ungkap Surokim kepada Surya.

Dalam penerapan kebijakan MBKM, lanjutnya, pihak UTM berkewajiban menggandeng banyak dunia industri dan instansi sebagai stakeholder untuk memberikan pengalaman mahasiswa di luar kampus. Salah satunya bekerjasama dengan pihak Bawaslu Kabupaten Bangkalanyang bergerak di bidang kepemiluan.

Baca juga: Dilema Pembentukan Panitia Pilkades Rawan Konflik, Kepala DPMD Bangkalan Imbau BPD Harus Netral

Kumpulan Berita Lainnya seputar Bangkalan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

“Kami tawarkan dulu, apabila ada mahasiswa tertarik untuk mendalami kepemiluan dan politik maka salah satunya bisa kami arahkan ke bawaslu dan KPU. Sebelumnya, kami juga telah menjalin kerjasama dengan instansi dan banyak dunia industri untuk mendekatkan mahasiswa dengan konteks lapangan. Menjadikan Merdeka Belajar sesuai dengan passion mahasiswa,” jelas Surokim.  

Sekedar diketahui, FISIB UTM saat ini terdiri dari empat prodi, meliputi Sosiologi, Ilmu Komunikasi, Sastra Inggris, dan Psikologi. Dua prodi di antaranya; Prodi Sosiologi dan Komunikasi terdapat mata kuliah Sosiologi Politik dan Komunikasi Politik.

“Kampus UTM mengkonversi magang MBKM senilai 20 SKS, beda dengan magang zaman dulu yang hanya dinilai tiga SKS. Outcome dan beban magang saat ini lebih tinggi sehingga nanti bisa dikonversi ke mata kuliah-mata kuliah sebaran di semester V atau semester VII bagi mahasiswa yang mengikuti,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved