Berita Sampang
Buntut Dugaan Penganiayaan Terhadap LSM, Kapolres Sampang AKBP Arman Tegaskan Akan Sesuai SOP
Kasus kekerasan yang terjadi di salah satu warung kopi di Desa Panggung, Kecamatan Sampang pada (9/8/2022) tersebut menjadi atensi Kapolres Sampang
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus perkara dugaan penganiayaan oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap anggota LSM di Kabupaten Sampang terus bergulir, Jumat (12/8/2022).
Bahkan, saat ini kasus kekerasan yang terjadi di salah satu warung kopi di Desa Panggung, Kecamatan Sampang pada (9/8/2022) tersebut menjadi atensi Kapolres Sampang, AKBP Arman.
AKBP Arman mempertegas jika dalam penanganan kasus ini akan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) artinya tidak memandang bulu siapa yang terlibat.
"Saya pertegas bahwa kasus betul-betul ditangani serius oleh Polres Sampang," ujarnya.
Terbukti, kasus tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan dan sudah ada beberapa saksi rampung dilakukan pemeriksaan.
Bahkan, dengan arahan dirinya, tim penyidik juga harus melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terlapor.
Namun, dilakukan setelah pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya seperti pemilik warung dan warga saat di TKP rampung dilakukan.
"Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, langsung nanti gelar perkara," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini korban merupakan Maskur (35) salah satu anggota LSM Formabes dan satu rekannya, Johan Nirwanto (37).
Sedangkan terlapor adalah oknum DPRD Sampang berinisial IE dan empat orang lainnya.