Dulu Banyak yang Kecele Dikira Sama, Kini Pecahan Uang Rp 2000 dan Rp 20.000 Sudah Berbeda
Hal ini membuat banyak masyarakat yang salah, ketika akan membayar sesuatu dengan nominal Rp 2.000, tetap mengambil uang Rp 20.000.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pecahan uang Rp 2000 dengan Rp 20.000 sempat membuat masyarakat bingung sebab dari segi warna hampir mirip.
Hal ini membuat banyak warga yang tertukar antara uang pecahan Rp 2000 dengan Rp 20.000.
Namun kini, Bank Indonesia baru saja meluncurkan uang baru berupa tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada 18 Agustus 2022 kemarin.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Uang baru tersebut terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000, dengan telaah visual setiap pecahan uangnya.
Ada banyak perbedaan yang ditonjolkan dalam uang baru 2022 ini.
Di mana ukurannya lebih kecil, dibandingkan dengan uang yang dikeluarkan pada 2016 silam.
Seperti pada uang Rp 2.000 dan Rp 20.000.
Dulunya, banyak masyarakat yang bingung, dengan kedua pecahan uang kertas ini, karena dianggap mirip.
Mulai dari bentuk, hingga warna keduanya yang hampir mirip.
Hal ini membuat banyak masyarakat yang salah, ketika akan membayar sesuatu dengan nominal Rp 2.000, tetap mengambil uang Rp 20.000.
Terlebih lagi, jika kedua uang tersebut kondisinya telah lusuh.
"Kini sudah berbeda. Dari segi ukuran juga berbeda. Warna Rp 20.000 lebih dominan hijau, kalau Rp 2.000 lebih ke abu kebiru-biruan," ucap Kepala BI Malang, Samsun Hadi.
Melihat uang baru yang telah diluncurkan ini, juga berbeda-beda dari segi ukurannya.