Bandar Ditangkap BNNK Sumenep
BREAKING NEWS - Diduga Bandar Narkoba Bawa 2 Kilogram Sabu Ditangkap BNNK Sumenep
Diduga ada tiga orang tersangka yang diamankan dengan jumlah barang bukti 2 kg tersebut diamankan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang diduga bandar kelas kakap bawa sabu 2 Kg ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep pada Rabu (24/8/2022).
Informasi yang diterima TribunMadura.com dari berbagai sumber, ada tiga orang tersangka diamankan dengan jumlah barang bukti 2 kg tersebut diamankan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Tiga orang tersangka itu diduga merupakan jaringan besar yang berhasil diamankan di jalan Raya Manding Desa Kebunan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
"Dua gram, itu BNNK," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi.
Terpisah, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno membenarkan saat dikonfirmasi apakah barang bukti benar dari tersangka, yakni 2 kg diamankan.
"Insya Allah, iya," singkatnya.