Berita Madiun

Aksi Duda Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Melahirkan, Bermula dari Motor yang Mogok

Sehingga persetubuhan yang sudah dilakukan antara duda dan Mawar sebanyak tujuh kali atas dasar suka sama suka, tanpa pemaksaan.

TribunMadura.com/Sofyan Arif Candra Sakti
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur ditangkap Satreskrim Polres Madiun 


Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian, Fuad berhasil diamankan di Palembang, Sumatera Selatan.


"Dia sembunyi di rumah temannya asal Ponorogo yang berada di Palembang," lanjutnya.


Pelaku dan korban yang masih pelajar sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak 7 kali dalam periode Desember 2020 sampai Juni 2022.


"Menurut pengakuan pelaku, dia tidak pernah menjanjikan untuk menikahi korban," kata Danang.


Korban sendiri juga ogah meminta pertanggungjawaban dari Fuad. Km


Namun begitu, atas perbuatannya Fuad terancam dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved