Berita Pamekasan

550 Imam Masjid di Pamekasan Dapat Bantuan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan imam masjid tersebut mendapatkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan oleh BPJamsostek

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Imam masjid di Pamekasan foto bersama usai diberikan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati. 


Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini juga menyampaikan, jabatan yang sedang diembannya tersebut dijadikan sebagai alat dalam pengabdian dan perjuangan. 


Kata dia, pada dasarnya, kemaslahatan dan melayani umat adalah prinsip utama dalam kepemimpinan orang nomor satu di Pamekasan itu.


Menurut dia, Pemkab Pamekasan memiliki lima program prioritas.


Dari program tersebut tak ada yang dinomor duakan. 


Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, infrastruktur, reformasi birokrasi, dan kesehatan. 


Program bantuan perlindungan sosial ini seluruhnya bermuara terhadap kepentingan masyarakat.


Terakhir, Suami Nayla Tamam itu menjelaskan mengenai kemajuan daerah yang tidak hanya ditopang dari pemerintah yang baik.


Melainkan juga dukungan dari masyarakat.


"Mari kita bergandengan tangan dalam membangun Pamekasan yang lebih baik lagi,” ajaknya.


Dihubungi terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, DB Indra Fitriawan menyampaikan, pemberian bantuan perlindungan sosial terhadap imam masjid di Pamekasan ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang bersinergi dengan DMI Pamekasan, DMI Provinsi, Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan.


Kata dia, imam masjid tidak lepas dari resiko sosial yang mengiringi.


Karena itu kepedulian pemerintah daerah, DMI Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan menginisiasi adanya pemberian perlindungan sosial terhadap imam masjid tersebut.


"Di awal ini perlindungan imam masjid dibiayai oleh Bank Jatim selama dua bulan," kata DB Indra Fitriawan kepada TribunMadura.com.


Indra mengungkapkan, imam masjid di seluruh Jawa Timur yang diberikan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan dibiayai oleh Bank Jatim sebanyak 22 ribu.


Pihaknya berharap ketika nantinya terdapat imam masjid yang mengalami resiko sosial, akan mendapatkan kepastian perlindungan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved