Berita Madura
Kapolsek Larangan Hentikan Acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Guru Paud se-Pamekasan
Dalam video tersebut, Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP meminta panitia penyelenggara agar membubarkan acara tersebut dengan waktu 10 menit
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Video Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP yang memberhentikan acara 'Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan' viral di berbagai media sosial warganet Kabupaten Pamekasan, Madura.
Dalam video tersebut, Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP meminta panitia penyelenggara agar membubarkan acara tersebut dengan waktu 10 menit.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP juga menyebut acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan ilegal karena tidak ada koordinasi dan pemberitahuan ke Polsek setempat.
"Panitia penyelenggara tidak ada koordinasi, saya kasih waktu 10 menit bubar. Saya mohon karena ini ilegal, dan tidak ada koordinasi ke Polsek Larangan. Jadi mohon koordinasi itu penting apalagi menyangkut acara yang menimbulkan kerumunan," kata IPTU Nanang HP dalam video tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan ini digelar di Gudang Tembakau milik H. Yasir, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (5/9/2022) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB.
Pada acara tersebut dihadiri sekitar 600 peserta pelatihan yang terdiri dari 30 guru PAUD yang dikirim dari masing - masing kecamatan.
Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP menjelaskan kronologi diberhentikannya acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan tersebut.
Kata dia, sekitar pukul 10.30 WIB, ia bersama dua anggotanya mengimbau kepada panitia penyelenggara agar acara tersebut dipercepat sampai pukul 11.00 WIB.
Semula acara tersebut diperkirakan akan selesai pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Makin Mudah dan Tak Ribet, Klinik Mantap Gagasan Disdikbud Pamekasan Banyak Diminati Lembaga PAUD
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Penuturan dia, digelarnya acara itu tidak ada pemberitahuan ke Desa dan Forkopimka Larangan, serta tidak ada pemberitahuan ke Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan.
"Dikarenakan saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga kami mengambil langkah untuk mempercepat acara tersebut," kata IPTU Nanang HP kepada TribunMadura.com, Selasa (6/9/2022).
IPTU Nanang HP juga mengungkapkan tempat pelatihan acara itu menggunakan gudang milik H. Yasir yang posisi gudangnya berada di pinggir jalan provinsi.
Kata dia, di gudang yang dijadikan tempat acara itu sering terjadi kecelakaan.
"Apabila akan dilaksanakan kegiatan di desa, saya berharap untuk selanjutnya kegiatan apapun itu wajib memberikan tembusan atau pemberitahuan kepada pemerintah desa, dan polsek guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan," peringatnya.
Menurut IPTU Nanang HP, yang dilakukan dirinya ini hanya ingin menjaga harkamtibmas, karena lokasi yang ditempati acara tersebut rawan terjadi kecelakaan.
"Apabila kami diberi tembusan maka kami akan menempatkan anggota untuk pengamanan dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan saat datang dan pulangnya peserta," urainya.
IPTU Nanang HP juga menjelaskan, pada pukul 12.00 WIB, Ketua Himpaudi Pamekasan berserta anggotanya mendatangi Polsek Larangan untuk meminta maaf perihal digelarnya acara tersebut.
Sementara itu, Ketua Himpaudi Pamekasan, Heriyanto meminta maaf terhadap pihak keamanan, karena dalam kegiatan tersebut tidak ada izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah desa.
"Ini dikarenakan kurangnya pengetahuan serta komunikasi," kata Heriyanto.
Pihaknya juga memohon maaf terhadap Kapolsek Larangan.
Dirinya menyadari menggelar acara tersebut tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Larangan dan tidak ada ijin Satgas Covid-19.
"Kejadian ini adalah pembelajaran bagi kami kedepannya," tutupnya.