Berita Madura
Berita Madura Terpopuler Hari ini, Postingan Tolak Harga BBM Naik, Hingga Polemik Acara Himpaudi
Deretan berita Madura terpopuleryang paling banyak diminati oleh pembaca. Mulai dari penolakan kenaikan harga BBM hingga polemik pembubaran acara
TRIBUNMADURA.COM - Berikut ini merupakan kumpulan berita Madura terpopuler yang dirangkum pada Kamis (8/9/2022).
Deretan berita Madura terkini yang paling banyak diminati oleh pembaca.
Mulai dari penolakan kenaikan harga BBM hingga polemik pembubaran sebuah acara.
Simak deretan berita Madura terpopuler pada Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Berita Madura Terpopuler, Sampang Siapkan Dana Bangun Lapangan Sepak Bola Hingga Demo BBM di Sumenep
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura, Berita Sampang, Berita Sumenep, Berita Pamekasan dan Berita Bangkalan di GoogleNews TribunMadura.com

Ketua DPRD Sampang posting tolak kenaikan harga BBM
Ketua DPRD Sampang, Fadol memosting status menolak harga BBM naik di akun Media Sosial (Medsos) pribadinya berupa Facebook.
Politisi PKB tersebut mengunggah postingannya saat berada di tengah-tengah demontran ketika menggelar aksi di depan gedung DPRD Sampang pada (5/9/2022).
Hal itu ia lakukan sebagai bentuk menerima tuntutan aksi, dimana demontran meminta agar legislatif juga menyuarakan penolakan kenaikan BBM dan mempostingnya di Medsos pribadi .
Adapun, postingannya bertuliskan 'SY menolak kenaikan BBM' dengan dilengkapi hastag kepada #PresidenRI kemudian #DPRIKOMIS11 (DPR RI Komisi 11).
Pantaun TribunMadura.com, dari awal memosting, hingga saat ini sudah terdapat 6 kali telah dibagikan, 72 like, dan sebanyak 15 komentar dari pengguna Facebook lainnya, Rabu (7/9/2022).
Dari isi belasan komentar itu mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet mulai dari mengapresiasi atas postingan tersebut, sampai nyinyir karena menilai hanya formalitas.
Seperti yang ditulis di kolom komentar oleh akun bernama Ansori Al Anshor dengan komentar 'Menolak Kok di FB. Atau Jangan2 Hanya Formalitas Saja'.
Kemudian komentar lainnya ditulis oleh akun bernama Zaizamzami Az-zuhri Mohammad berisi 'Salam SEMANGAT untuk Rakyat sampang khususnya. Rakyat Indonesia umumnya' .
Kasus dugaan korupsi masih mangkrak, Kejari Sumenep didemo
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur Koodinator Daerah Sumenep (Dear Jatim Korda Sumenep) melakukan unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep pada Rabu (7/9/2022) pukul 10.30 WIB.
Mereka datang untuk mempertanyakan mangkraknya kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep yang dilaporkan sejak Tahun 2015 lalu.
Massa ini datang membawa sejumlah poster kritikan dengan tulisan, "penegak hukum jangan sampai main mata, Hukum Harus Tegas" tulisnya.
Mereka berorasi satu persatu pertanyakan kasus dugaan korupsi gedung Dinkes Sumenep yang selama ini bolak balik antara Kejari dan Polres Sumenep.
"Kejaksaan selalu beralibi, maka dari itu Kapolres atau penegak hukum sudah tidak bisa diharapkan kinerjanya," teriak Junaidi, salah satu orator massa aksi.
Massa menuding, penegak hukum diduga sudah membohongi Masyarakat. Alasannya, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tetapi selama enam tahun berlangsung berkas bolak-balik kejaksaan dan polres.
"Ini kebohongan yang sangat nyata," teriaknya.
Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi yang menemui langsung saat itu langsung merespon dan memberikan jawaban bahwa kewenangan penyidikan semua ada di Polres Sumenep.
"Saya sudah katakan tadi, bahwa kewenangan penyidikan dan penangkapan semuanya ada di Polres. Kami hanya sebagai jaksa peneliti," kata Novan Bernadi.
Pembubaran acara Himpaudi di Pamekasan
Polemik pembubaran acara 'Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan' yang dilakukan Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP berakhir damai.
Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP dan Ketua Himpaudi Pamekasan, Heriyanto telah melakukan pertemuan di Restauran Hotel Azana Pamekasan, Selasa (6/9/2022) malam.
Pada pertemuan itu, keduanya saling meminta maaf atas insiden tersebut.
Sewaktu pertemuan juga dihadiri oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, Dandim 0826 Pamekasan, Inf Ubaydillah, Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan, Sahibuddin, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, Kadisdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini dan para pengurus Himpaudi Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, insiden pembubaran acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan yang dilakukan Kapolsek Larangan itu telah dilakukan musyawarah dengan Ketua Himpaudi Pamekasan.
Kata dia, keduanya saling memaafkan atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Ketua Himpaudi Pamekasan, Heriyanto mengatakan telah membuat kesepakatan dengan Polres Pamekasan dan Polsek Larangan untuk memfasilitasi trauma yang dialami peserta Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan karena gagal mendapatkan wawasan pasca dibubarkan.
Kata dia, kekecewaan yang dirasakan peserta Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan telah disampaikan juga terhadap Kapolres Pamekasan.
"Jangan putusan harapan bagi para peserta, karena akan difasilitasi," kata Heriyanto.
Menurut Heriyanto, Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Penuturan dia, acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan yang tertunda itu akan difasilitasi oleh Polres Pamekasan.
Tujuannya agar kompetensi dan wawasan pada guru PAUD meninggal ke depannya.
Ia mengaku tidak mengetahui mengenai aturan bila hendak menggelar acara yang mengumpulkan banyak orang harus memberitahukan terlebih dahulu ke Kepolisian.
"Himpaudi fokus pada organisasi dan juga untuk meningkatkan kompetensi guru, sehingga yang kaitannya mengenai aturan yang ketat kami tidak tahu," paparnya.
Heriyanto mengira, kegiatan yang digelar dirinya itu menjadi sepaket dengan izin acara yang digagas dalam program yang telah dicanangkan oleh Himpaudi Pamekasan.
"Diawal kegiatan kami kira tidak akan ada apa-apa, karena Himpaudi Pamekasan melihat aturan keorganisasian karena itu terprogram. Saya tahunya seperti itu dikira sudah menjadi satu di dalamnya," jelasnya
Tak hanya itu, Heriyanto juga mengakui belum paham aturan secara umum bila hendak ingin mengadakan acara besar.
Sehingga saat hendak menggelar acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan itu dirinya belum memberi pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.
"Mengingat padatnya kami selama 10 hari menggelar even besar. Belum kami lakukan pemberitahuan itu," tutupnya.